Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan memastikan bahwa gas elpiji 3 kg, yang disubsidi pemerintah, tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , telah menetapkan kebijakan baru terkait pembelian liquefied petroleum gas ukuran 3 kg. Kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg ini mengharuskan masyarakat untuk mendaftar menggunakan Kartu Tanda Penduduk agar dapat membeli gas elpiji 3 kg .
Dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dalam KTP, pemerintah dapat memonitor dan mengendalikan distribusi elpiji bersubsidi secara lebih efektif. Berikut ulasan lebih lanjut tentang aturan baru pembelian gas elpiji 3 kg yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin .Pemberlakuan Aturan Pembelian Gas Elpigi 3 Kg TerbaruMulai 1 Januari 2024, pemerintah Indonesia mewajibkan pendaftaran bagi konsumen LPG bersubsidi tabung 3 kilogram .
Pangkalan akan memasukkan data konsumen ke dalam sistem menggunakan alat merchant apps yang tersedia di pangkalan tersebut. Meskipun masyarakat diwajibkan untuk mendaftar, penting untuk dicatat bahwa pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP tidak akan dibatasi. Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa yang utama adalah masyarakat sudah terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg ketika melakukan transaksi.
Aturan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Beli Gas Elpiji 3 Kgpakai KTP Cara Daftarkan KTP Untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg Content Gas LPG 3Kg Gas LPG
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke GasCuitan Kiky Saputri yang mengkritisi kebijakan Tapera ini malah mendapat respons negatif dari netizen
Baca lebih lajut »
Soal Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Airlangga: Simulasikan DuluAirlangga mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat hingga simulasi mengenai revisi aturan pembatasan pertalite ini. Rapat akan digelar dengan kementerian2 terkait.
Baca lebih lajut »
Wajib KTP untuk Pembelian Gas 3 Kg Guna Penjualan Tepat SasaranJakarta, tvOnenews.com - Meski aturan pembelian gas Lpg subsidi 3kg wajib dengan KTP baru diberlakukan secara resmi per 1 Juni 2024. Namun sejumlah pangkalan gas telah memberlakukannya sejak akhir tahun lalu. Pangkalan gas di Kelurahan Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara salah satunya.
Baca lebih lajut »
Insentif PPN 100% Berakhir di Juni, Pengembang Ini Geber PenjualanProgram insentif PPN DTP sangat membantu masyarakat dalam pembelian properti karena meringankan biaya pembelian.
Baca lebih lajut »
Warga Lampung Keluhkan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg dengan Menyertakan KTPGas Elpiji 3 Kg Langka di Lampung, Pembelian Gunakan Data KTP Memicu Kenaikan Harga.
Baca lebih lajut »
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Lampung, Pembelian Gunakan Data KTP Picu Kenaikan HargaBerita Gas Elpiji 3 Kg Langka di Lampung, Pembelian Gunakan Data KTP Picu Kenaikan Harga terbaru hari ini 2024-06-10 13:26:12 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »