Tagih Utang Tak Sesuai Aturan, OJK Terima 411 Aduan Debt Collector

Ojk Berita

Tagih Utang Tak Sesuai Aturan, OJK Terima 411 Aduan Debt Collector
Debt CollectorAduanFriderica Widyasari Dewi
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 74%

OJK diketahui telah menerima 411 pengaduan pelindungan konsumen khususnya terkait Perilaku Petugas Penagihan atau debt collector sejak Januari sampai Juni 2024.

- Otoritas Jasa Keuangan diketahui telah menerima 411 pengaduan berindikasi pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen khususnya terkait Perilaku Petugas Penagihan atau debt collector sejak Januari sampai dengan Juni 2024.

Dalam beberapa waktu yang lalu, OJK melakukan pemeriksaan terhadap PUJK di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan terhadap perilaku penagihan ini dan telah menjatuhkan sanksi administratif atas pelanggaran yang ditemukan. Adapun beberapa temuan pelanggaran yang ditemukan OJK diantaranya adalah petugas penagihan yang belum memiliki lisensi resmi namun telah melakukan penagihan, cara berpakaian petugas penagihan yang cenderung tidak resmi, menagih diluar waktu yang ditentukan oleh ketentuan dan sikap penagihan yang cenderung agresif serta disertai dengan ancaman.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Debt Collector Aduan Friderica Widyasari Dewi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ribuan Mantan Prajurit Pandawa Hadiri Reuni Akbar di Yonif 411 KostradRibuan Mantan Prajurit Pandawa Hadiri Reuni Akbar di Yonif 411 KostradYonif 411/Pandawa
Baca lebih lajut »

Viral Pria Tak Tega Tagih Utang pada Seorang Kakek, Tuai SimpatiViral Pria Tak Tega Tagih Utang pada Seorang Kakek, Tuai SimpatiViral pria tak tega tagih utang pada seorang kakek, tuai simpati.
Baca lebih lajut »

Ketua Koperasi di Sumbar Tewas Dibakar Nasabah, Sempat Cekcok saat Tagih UtangKetua Koperasi di Sumbar Tewas Dibakar Nasabah, Sempat Cekcok saat Tagih UtangKetua Koperasi di Sumbar tewas diduga dibakar nasabahnya sendiri. Warga menyebut, korban sempat menagih utang ke terduga pelaku,
Baca lebih lajut »

Aturan Baru Pinjol OJK, Debt Collector Boleh Tagih Asal Penuhi SyaratAturan Baru Pinjol OJK, Debt Collector Boleh Tagih Asal Penuhi SyaratOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merinci ketentuan bagi debt collector penyelenggara pinjaman online (pinjol) peer to peer (P2P) lending.
Baca lebih lajut »

Panduan Baru Buat Debt Collector Saat Tagih UtangPanduan Baru Buat Debt Collector Saat Tagih UtangPenagihan wajib dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Baca lebih lajut »

Debt Collector Boleh Tagih Utang ke Rumah, Tapi Ini SyaratnyaDebt Collector Boleh Tagih Utang ke Rumah, Tapi Ini SyaratnyaOJK terbitkan aturan perihal penagih utang atau debt collector
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:47:53