Para pebalap dan kru MotoGP kini hanya perlu menjalani tes PCR serta menerapkan protokol kesehatan setelah tiba di Mandalika.
Keputusan ini membuat para pebalap dan kru MotoGP yang akan datang ke Sirkuit Mandalika tidak perlu lagi dikarantina.dan para pebalap MotoGP lainnya bebas jalan-jalan setibanya di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kebijakan tersebut berbeda dengan sistem pengamanan saat tes pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Februari 2022.Saat itu, seluruh pendatang yang terlibat dalam tes pramusim MotoGP wajib menjalani masa karantina di hotel. Kepala Biro Operasi Polda NTB Kombes Pol Imam Thorboni menjelaskan, setiap pebalap dan kru kini cukup menjalani tes PCR di hotel.
Setelah itu, mereka bisa langsung beraktivitas di sirkuit atau melakukan kegiatan lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan.untuk kru dan ofisial di MotoGP tidak ada, mereka cukup menjalani tes PCR dan menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," ujar Imam Thorboni dilansir dari Tribun Lombok.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Aturan Nonton MotoGP Mandalika untuk Turis Asing dan DomestikPenonton MotoGP 2022 di Mandalika tak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19. Namun ada aturan lain yang perlu ditaati. Simak ya!
Baca lebih lajut »
Pasca Berlakunya Aturan Tanpa Karantina bagi PPLN, Angka Kedatangan Turis Asing di Bali Meningkat!Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengatakan, dari data 3 hari terakhir kedatangan PPLN mulai meningkat.
Baca lebih lajut »
Aturan Tes PCR dan Antigen Dihapus, Pelaku Perjalanan Domestik Serbu Bandara Soetta - tvOneDi bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang domestik hari ini lebih dari 49.000. Jumlah merupakan rekor tertinggi jumlah penumpang di hari kerja selama pandemi. - tvOne
Baca lebih lajut »
Aturan Lengkap Wisman ke Bali, Batam dan Bintan Bebas Karantina | merdeka.comKementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2022 yang berlaku mulai 8 Maret 2022. Surat edaran ini mengatur masa karantina dan visa bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di tiga pintu masuk internasional.
Baca lebih lajut »
DKI Perpanjang Aturan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan, Ini LokasinyaPemprov DKI Jakarta memperpanjang aturan ganjil genap kendaraan di 13 ruas jalan di Ibu Kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua pada tanggal 8-14 Maret 2022.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini Aturan Duduk Jaga Jarak di KRL Resmi Dihapus, Kapasitas Penumpang Dibatasi 60 Persen - Tribunnews.comMulai 9 Maret, KAI Commuter menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun
Baca lebih lajut »