Mulai Hari Ini Aturan Duduk Jaga Jarak di KRL Resmi Dihapus, Kapasitas Penumpang Dibatasi 60 Persen - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Mulai Hari Ini Aturan Duduk Jaga Jarak di KRL Resmi Dihapus, Kapasitas Penumpang Dibatasi 60 Persen - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Mulai Hari Ini Aturan Duduk Jaga Jarak di KRL Resmi Dihapus, Kapasitas Penumpang Dibatasi 60 Persen

Sejalan dengan aturan tersebut PT Kereta Api Indonesia Commuter tetap memberlakukan pembatasan kapasitasAturan baru ini termuat dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

HARI PERTAMA kERJA - Situasi arus penumpang KRL Commuterline di Stasiun Tangerang pada hari pertama masuk kerja di awal tahun baru ini berjalan tertib dan lancar, Senin . Masih diberlakukannya aturan penerapan protokol kesehatan yang ketat tidak mengurangi minat warga masyarakat untuk menggunakan moda transportasi ini menuju ke berbagai kota tujuan. *** Local Caption ***

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penumpang KRL Boleh Duduk Tanpa Jarak Lagi Mulai Hari IniPenumpang KRL Boleh Duduk Tanpa Jarak Lagi Mulai Hari IniKAI Commuter line Jabodetabek mulai hari ini, Rabu (9/3) resmi memperbolehkan penumpang duduk tanpa berjarak. Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.
Baca lebih lajut »

Mulai Hari Ini, Duduk di KRL Boleh BerdempetanMulai Hari Ini, Duduk di KRL Boleh BerdempetanKAI Commuter (KCI) mengumumkan mulai 9 Maret 2022 telah menjalankan dan mengimplementasikan regulasi terbaru untuk operasi dan layanan KRL. KAI Commuter (KCI) mengumumkan...
Baca lebih lajut »

Mulai Hari Ini, Penerima Vaskin Lengkap Tak Perlu Pakai Tes Antigen/PCR di Pelabuhan MerakMulai Hari Ini, Penerima Vaskin Lengkap Tak Perlu Pakai Tes Antigen/PCR di Pelabuhan MerakKhusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, wajib melampirkan kartu vaksin dosis kedua/ketiga, dan hasil negatif antigen 7x24 jam.
Baca lebih lajut »

Mulai Hari ini, Perjalanan Pesawat via Bandara Kualanamu Tak Perlu PCR atau AntigenMulai Hari ini, Perjalanan Pesawat via Bandara Kualanamu Tak Perlu PCR atau AntigenNaik pesawat via Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, tak perlu menunjukkan surat tes kesehatan Covid-19 RT-PCR dan antigen. Ketentuan syarat itu mulai berlaku hari ini, Selasa (8/3/2022)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:12:22