Perusahaan asurani umum anggota holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), melakukan PHK untuk penyehatan bisnis.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Langkah PT Asuransi Jasa Indonesia , anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group melakukan perampingan bisnis termasuk dengan pengurangan karyawan dinilai akan membawa kondisi perusahaan lebih baik.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan jumlah kantor cabang yang ditutup, jabatan yang dikosongkan ataupun jumlah SDM terdampak. "Ini [rightsizing] untuk menjaga kelangsungan usaha dan menghadapi persaingan yang semakin tajam," katanya. Dia juga mengharapkan semua kepentingan termasuk pekerja terdampak dapat menemukan solusi yang baik dengan manajemen termasuk pemenuhan tenggat waktu seperti yang dilaporkan ke OJK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terungkap! Biang Kerok PHK Massal Industri TekstilIndustri tekstil menjadi sorotan belakangan waktu seiring ramainya perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Baca lebih lajut »
Bakal Ada Keringanan Utang buat Industri Rentan PHKPemerintah berencana menerapkan restrukturisasi kredit bagi pelaku industri yang usahanya rentan PHK.
Baca lebih lajut »
Badai PHK Bukan Isapan Jempol! Ini Data KemnakerKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengunkapkan peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Maret 2022 ke September 2022.
Baca lebih lajut »
Cegah Badai PHK, Menaker Usul Fasilitas dan Gaji Direktur DipangkasMenaker Ida Fauziyah mengusulkan para pengusaha untuk memangkas gaji direktur guna mencegah gelombang PHK.
Baca lebih lajut »
Gelombang PHK Masuk Jawa Tengah, 20.000 Buruh TerseretMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengonfirmasi, setidaknya ada 10.765 orang yang kena PHK per September 2022.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Catat Sebanyak 10.765 Pekerja Kena PHK per September 2022Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, angka ini masih lebih rendah dibandingkan kasus PHK pada 2 tahun sebelumnya.
Baca lebih lajut »