Menaker Ida Fauziyah mengusulkan para pengusaha untuk memangkas gaji direktur guna mencegah gelombang PHK.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengusulkan para pengusaha dalam menghadapi resesi untuk menggunakan alternatif mulai dari memangkas gaji dan fasilitas direktur hingga pengurangan jam kerja sebagai upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja .
Ida meminta pengusaha untuk tidak memanfaatkan isu resesi untuk melakukan PHK massal. Bila benar dalam kondisi yang berpotensi untuk efisiensi, maka perusahaan dapat memilih alternatif-alternatif sebelum memutuskan PHK sebagai jalan yang paling akhir. “Tentu tidak boleh isu resesi dimanfaatkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Meskipun kita juga sudah mendengar ada perusahaan yang mengalami dampak resesi,” kata Ida usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Ancaman Resesi Global, Ini Strategi Menaker Hindari 'Badai' PHKMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turut mengantisipasi ancaman resesi global di 2023 yang dampaknya akan ikut menyeret sektor ketenagakerjaan. Apa strategi yang akan dilakukan?
Baca lebih lajut »
Menaker Minta Pengusaha Tidak Gunakan Isu Resesi untuk Lakukan PHKMenaker Ida Fauziyah mengingatkan para pelaku usaha tidak menggunakan isu resesi untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca lebih lajut »
Redam PHK Massal, Menaker Usul Gaji Direktur DikurangiMenaker mengatakan, untuk mencegah terjadinya PHK, bisa dilakukan dengan mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, seperti direktur dan manajer.
Baca lebih lajut »
Badai PHK Startup Ganas Lagi, Oktober Hantam 22.555 PegawaiTahun ini, 158.820 orang terkena dampak tsunami PHK startup.
Baca lebih lajut »
Badai PHK Bukan Isapan Jempol! Ini Data KemnakerKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengunkapkan peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Maret 2022 ke September 2022.
Baca lebih lajut »
Bukan Bansos BLT BBM, PKH, BLT UMKM atau Kartu Prakerja, Program Ini Beri Korban PHK Rp10,5 JutaBerikut ini adalah program dari pemerintah yang berani kasih korban PHK Rp10,5 juta per individu.
Baca lebih lajut »