Kemenaker menyatakan akan melakukan pembinaan tegas terhadap ASN yang merusak mobil jenderal polisi.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan lembaganya akan melakukan pembinaan secara tegas terhadap salah satu aparatur sipil negara atau ASN yang merusak mobil milik Brigadir Jenderal Erwin Chahara Rusmana di Jalan Tol Cikampek. Pembinaan akan dilakukan setelah perkara hukum di Kepolisian selesai.“Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemenaker.
Perusakan mobil dinas polisi tersebut terjadi saat Erwin tengah berkendara di ruas tol Cikampek. Erwin kemudian menyalip mobil pelaku. Karena tidak terima, pelaku lantas mengejar mobil Erwin dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan.Setelah Erwin menepikan mobilnya, pelaku keluar dari mobilnya sambil membawa pisau. 'Diancam lah pakai pisau. Pas suruh berhenti dia mengeluarkan pisau,' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa, 28 April 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ASN Boleh Keluar Daerah Selama Wabah Covid-19, Tapi Ada SyaratnyaLarangan bagi ASN ( Aparatur Sipil Negara) keluar daerah selama wabah Covid-19 ternyata bukan harga mati. BKN menyatakan ASN diperbolehkan bepergian keluar daerah selama dalam kondisi darurat.
Baca lebih lajut »
KASN: Banyak ASN Daftar Bakal Calon Kepala DaerahSebanyak 212 laporan pelanggaran netralitas ASN sepanjang Januari-April 2020 melibatkan sekitar 290 ASN di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
KASN: Jabatan Pimpinan Tinggi Langgar Netralitas ASN |Republika OnlineKASN menerima 212 pengaduan pelanggaran netralitasi ASN dari Badan Pengawas Pemilu.
Baca lebih lajut »
Gandeng Bawaslu, KASN Awasi Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020Gandeng Bawaslu, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) siap memperkuat pengawasan netralitas Pilkada serentak 2020 yang ditunda ke Desember 2020.
Baca lebih lajut »
Kasus ASN Tak Netral Diprediksi Masih Terjadi di Pilkada 2020'Terutama pada posisi jabatan strategis ASN,' kata Agus.
Baca lebih lajut »
Dilarang Mudik, ASN Wajib Lapor Posisi Terkini Setiap HariSupranawa Yusuf mengatakan Pejabat Pembina Kepegawaian mesti memantau ASN selama adanya larangan mudik pada masa darurat corona.
Baca lebih lajut »