Dilarang Mudik, ASN Wajib Lapor Posisi Terkini Setiap Hari

Indonesia Berita Berita

Dilarang Mudik, ASN Wajib Lapor Posisi Terkini Setiap Hari
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Supranawa Yusuf mengatakan Pejabat Pembina Kepegawaian mesti memantau ASN selama adanya larangan mudik pada masa darurat corona.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Supranawa Yusuf mengatakan Pejabat Pembina Kepegawaian di setiap instansi pemerintahan mesti memantau dan mengawasi para Aparatur Sipil Negara selama adanya larangan bepergian keluar daerah dan mudik pada masa darurat Corona.

Berdasarkan surat edaran pedoman itu, pelanggaran disiplin tersebut dibagi kepada tiga kategori. Kategori pertama adalah perjalanan atau mudik yang dilakukan mulai tanggal 30 Maret 2020 atau pada saat diterbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020. Berikutnya kategori kedua, yaitu ASN yang pulang kampung mulai tanggal 6 April 2020 atau pada saat diterbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Begini Mekanisme Panjatuhan Sanksi Bagi ASN yang Nekat MudikBegini Mekanisme Panjatuhan Sanksi Bagi ASN yang Nekat MudikKepala BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) No.11/SE/IV/2020 yang berisi tentang pedoman penjatuhan hukum disiplin bagi ASN...
Baca lebih lajut »

BKN Terbitkan Pedoman Penjatuhan Sanksi bagi ASN Nekat Mudik |Republika OnlineBKN Terbitkan Pedoman Penjatuhan Sanksi bagi ASN Nekat Mudik |Republika OnlineAda tiga kategori pelanggaran dengan sanksi ringan sampai berat.
Baca lebih lajut »

Lima ASN Sukoharjo dikenai sanksi karena tidak netral pada pilkadaLima ASN Sukoharjo dikenai sanksi karena tidak netral pada pilkada'Kelima ASN dikenai sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara karena terbukti mendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Etik Suryani dan Agus Santosa,' kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih. Pilkada
Baca lebih lajut »

5 ASN Sukoharjo Kena Sanksi karena tak Netral pada Pilkada |Republika Online5 ASN Sukoharjo Kena Sanksi karena tak Netral pada Pilkada |Republika OnlineKelima ASN itu terbukti tidak netral saat pilkada 2020 di kabupaten setempat.
Baca lebih lajut »

Dua ASN Eks Pelatihan Haji Sukolilo Dikarantina di IAIN |Republika OnlineDua ASN Eks Pelatihan Haji Sukolilo Dikarantina di IAIN |Republika Online11 petugas haji asal Tulungagung mengikuti pelatihan di Asrama Haji Sukolilo.
Baca lebih lajut »

Anggota Polri di Batam Positif Covid-19 dari Klaster ASN |Republika OnlineAnggota Polri di Batam Positif Covid-19 dari Klaster ASN |Republika OnlineSejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 11:52:14