KASN: Jabatan Pimpinan Tinggi Langgar Netralitas ASN |Republika Online

Indonesia Berita Berita

KASN: Jabatan Pimpinan Tinggi Langgar Netralitas ASN |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

KASN menerima 212 pengaduan pelanggaran netralitasi ASN dari Badan Pengawas Pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Aparatur Sipil Negara menerima 212 pengaduan pelanggaran netralitasi ASN dari Badan Pengawas Pemilu RI dengan jumlah ASN yang terlibat sebanyak 290 orang. Dari data tersebut, tercatat 118 ASN menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi yang melakukan pelanggaran.

Dia mengatakan, data tersebut tentu menjadi alarm bagi KASN, sehingga pelanggaran netralitas ke depan harus semakin diperketat. Pelanggaran netralitas ASN pun akan dipengaruhi mundurnya pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 yang perlu diantisipasi. Dengan demikian, Bawaslu dan KASN menindaklanjuti sinergitas kedua lembaga dengan perjanjian kerja sama sebagai pedoman operasional di lapangan dalam tugas pengawasan Pilkada 2020. Agus menjelaskan, potensi pelanggaran penyalahgunaan wewenang itu seperti pengerahan birokrasi oleh pejawat kepala daerah yang akan maju pilkada.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KASN-Bawaslu Perkuat Pengawasan ASN di Pilkada 2020 |Republika OnlineKASN-Bawaslu Perkuat Pengawasan ASN di Pilkada 2020 |Republika OnlinePenundaan Pilkada 2020 berpotensi terhadap pelanggaran pelanggaran netralitas ASN.
Baca lebih lajut »

Gandeng Bawaslu, KASN Awasi Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020Gandeng Bawaslu, KASN Awasi Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020Gandeng Bawaslu, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) siap memperkuat pengawasan netralitas Pilkada serentak 2020 yang ditunda ke Desember 2020.
Baca lebih lajut »

Begini Mekanisme Panjatuhan Sanksi Bagi ASN yang Nekat MudikBegini Mekanisme Panjatuhan Sanksi Bagi ASN yang Nekat MudikKepala BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) No.11/SE/IV/2020 yang berisi tentang pedoman penjatuhan hukum disiplin bagi ASN...
Baca lebih lajut »

Lima ASN Sukoharjo dikenai sanksi karena tidak netral pada pilkadaLima ASN Sukoharjo dikenai sanksi karena tidak netral pada pilkada'Kelima ASN dikenai sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara karena terbukti mendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Etik Suryani dan Agus Santosa,' kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih. Pilkada
Baca lebih lajut »

5 ASN Sukoharjo Kena Sanksi karena tak Netral pada Pilkada |Republika Online5 ASN Sukoharjo Kena Sanksi karena tak Netral pada Pilkada |Republika OnlineKelima ASN itu terbukti tidak netral saat pilkada 2020 di kabupaten setempat.
Baca lebih lajut »

Dua ASN Eks Pelatihan Haji Sukolilo Dikarantina di IAIN |Republika OnlineDua ASN Eks Pelatihan Haji Sukolilo Dikarantina di IAIN |Republika Online11 petugas haji asal Tulungagung mengikuti pelatihan di Asrama Haji Sukolilo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 11:15:21