Bupati Situbondo Drs Karna Suswandi melarang para aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik Idul Fitri 1444 Hijriah. Sebab, fasilitas tersebut diberikan kepada pejabat untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat. Bukan untuk keperluan pribadi.
Pria yang akrab disapa Bung Karna itu mengatakan, seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh pegawai di lingkungan Pemkab Situbondo tidak boleh dibawa pulang selama cuti Lebaran. Dia meminta agar fasilitas pemerintah itu diparkir di kantor dinas masing-masing.
”Saya sudah menyampaikan dan meminta kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Bahkan, agar kendaraan itu tidak dipakai selama cuti Lebaran, agar diparkir di kantor dinasnya masing-masing,” ujar Bung Karna, Selasa kemarin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Eri Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik, Kalau Nekat Siap-Siap SajaSeluruh kendaraan dinas dilarang dipakai untuk mudik atau libur lebaran oleh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Depok Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2023Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2023.1444 Hijriah. Wali...
Baca lebih lajut »
ASN Kota Depok Dilarang Mudik Pakai Mobil DinasFasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.
Baca lebih lajut »
ASN Jember Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk MudikASN Jember dilarang gunakan mobil dinasi selama libur nasional dan cuti Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk MudikPemerintah Kota Depok melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik.
Baca lebih lajut »