Pemerintah Kota Depok melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui surat edaran mengatakan, pelarangan kendaraan dinas digunakan untuk mudik berdasarkan surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi . Pada surat tersebut menyebutkan pimpinan kementerian/lembaga/ organisasi/kepala daerah, dan BUMN atau BUMD melarang penggunaan kendaraan dinas.
“Perlu ditingkatkan pengamanan fisik kendaraan dinas jabatan/operasional di lingkungan Pemkot Depok selama hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah,” jelas Idris.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gibran Larang Kendaraan Dinas Pemkot Solo Dipakai Mudik Lebaran, Ancam Sanksi ASN yang MelanggarWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, melarang ASN di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Solo menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
Baca lebih lajut »
Polres Metro Bekasi Kota Siap Amankan Warga yang Sholat Id Jumat Atau Sabtu |Republika OnlinePemkot Bekasi resmi melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
Baca lebih lajut »
Menpan RB Larang ASN Terima Hadiah THR hingga Pakai Kendaraan Dinas Saat Cuti Bersama 2023Ketentuan ini tertuang dalam SE Menpan-RB 7/2023. Ada tiga poin yang diatur di dalam beleid yang baru ditandatangani pada 14 April 2023 itu.
Baca lebih lajut »
Pimpin Apel Jelang Cuti Bersama Lebaran, Gubernur Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Mudik Gunakan Mobil DinasJelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Gubernur Khofifah pimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim
Baca lebih lajut »
Menpan-RB Larang ASN Terima Hadiah THR dan Pakai Kendaraan Dinas Saat Cuti Bersama 2023Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang menerima uang atau hadiah sebagai bagian dari THR dari pihak lain. Mereka juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi di luar kepentingan dinas. Nasional Menpanrb
Baca lebih lajut »
Bobby Larang ASN Mudik Pakai Mobil DinasWali Kota Medan Bobby Nasution melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan untuk membawa mobil dinas dalam kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Guna mempertegas larangan itu, dalam waktu dekat Bobby akan menerbitkan Surat Edaran (SE) agar ASN Pemko Medan dapat mematuh
Baca lebih lajut »