Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada 28 entitas asal China pada Senin 7 Oktober 2019.
Liputan6.com, Washington DC - Penjatuhan sanksi didasari atas tuduhan bahwa entitas Tiongkok itu telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia kepada kelompok etnis minoritas muslim Uighur dan lainnya di Xinjiang.
Dahua Technology, Hikvision dan Megvii Technology adalah di antara delapan kelompok komersial dalam daftar, yang semuanya berspesialisasi dalam teknologi pengenalan wajah. Megvii, yang didukung oleh raksasa e-commerce Alibaba, mengatakan dalam sebuah pernyataan pihaknya"sangat" memprotes keputusan itu, yang menurutnya"tanpa dasar faktual".3 dari 3 halamanSituasi di XinjiangChina telah meluncurkan operasi keamanan besar-besaran di Xinjiang, di ujung baratnya, dalam beberapa tahun terakhir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penindasan Uighur, AS Daftarhitamkan 28 Entitas ChinaChina menghadapi kecaman meningkat dari negara Barat terkait perlakuan pada Uighur.
Baca lebih lajut »
28 Orang Warga Kota Sungaipenuh Dipulangkan dari WamenaCamat Hamparan Rawang, Eka Putra menyatakan bersyukur warganya yang selama ini merantau ke Wamena bisa selamat kembali ke Sungaipenuh.
Baca lebih lajut »
Kredit Fiktif Rp 28 M Bank BUMN, Terdakwa Beri Fee 3% ke 171 OrangSidang perdana kasus kredit fiktif bank di Purbalingga digelar hari ini. Pelaku mencatut 171 nama dan diberi fee 3 persen dari kredit yang cair. BUMN KreditFiktif
Baca lebih lajut »
Pemerintah Naikkan Tarif Penyeberangan 28 PersenKementerian Perhubungan memutuskan untuk menaikkan tarif penyeberangan antarprovinsi sebesar 28 persen.
Baca lebih lajut »
AMI Awards 2019 Bakal Digelar pada 28 NovemberHelatan untuk musisi dalam negeri, Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2019 telah menerapkan sistem daring untuk mempermudah peserta mendaftarkan karya.
Baca lebih lajut »