KPU Hapus Laporan Dana Sumbangan Kampanye, Bawaslu: Pengawasan Jadi Sulit
Dihapusnya Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum RI menjadi masalah buat Badan Pengawas Pemilu RI dalam melakukan pengawasan.
"Masalah pasti iya. Tapi tentu yang kita inginkan lebih terbuka nih masalah pengawasan dana kampanye. Laporan awal dan akhir tentu akan kita bandingkan nanti. LPSDK itu kan di tengah-tengah dan kami harapkan instrumennya lebih terbuka dibanding 2019 lalu," tambahnya. Sebab mereka hanya bisa melakukan pemeriksaan dana di awal dan akhir.
"Tentu akan jadi problem buat kita. Karena biasanya nanti ada dari PPATK, biasanya rekening dan dana-dana seperti itu jarang diungkap seperti dana kampanye," tambah Bagja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Sebut Laporan Sumbangan Dana Kampanye KrusialSejumlah kalangan menilai isu laporan sumbangan dana kampanye sangat krusial karena esensi dari laporan tersebut adalah untuk mengetahui dari mana saja peserta pemilihan umum mendapatkan sumbangan.
Baca lebih lajut »
Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Dihapus, Bawaslu Akui Kesulitan Mengawasi |Republika OnlineBawaslu akui kesulitan mengawasi sumbangan kampanye, maka itu kewajiban lapor dihapus
Baca lebih lajut »
Cok Ace Larang Bendesa Pakai Dana Desa Adat untuk Kampanye Nyaleg!Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace meminta para bendesa yang nyaleg tidak menggunakan dana desa adat untuk kampanye. via: Detik Bali
Baca lebih lajut »
Akademisi Bivitri Susanti Sebut Penghapusan Pelaporan Dana Kampanye Merupakan Kemunduran PemiluAkademisi Bivitri Susanti mengatakan argumen kewajiban penyerahan laporan dana kampanye tak diatur secara khusus dalam UU Pemilu tidak bisa diterima.
Baca lebih lajut »
Sihar : Penggunaan Dana Otsus di Distrik Kemtuk BermasalahKomisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan kerja (Kunker), soal pengawasan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Distrik Kemtuk untuk dana spesifik grand penggunaan dana Otsus di tahun 2022.
Baca lebih lajut »