Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Dihapus, Bawaslu Akui Kesulitan Mengawasi |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Dihapus, Bawaslu Akui Kesulitan Mengawasi |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Bawaslu akui kesulitan mengawasi sumbangan kampanye, maka itu kewajiban lapor dihapus

KPU RI diketahui tidak memuat pasal yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dalam rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye. Komisi II DPR RI pada akhir Mei 2023 lalu menyetujui rancangan peraturan tersebut. Beleid itu akan segera diundangkan.

Bagja mengatakan, meski akan kesulitan, pihaknya tetap akan berupaya optimal mengawasi aliran dana sumbangan kampanye. Sebab, UU Pemilu mengatur jumlah maksimal sumbangan yang boleh diterima peserta pemilu. Ada juga ketentuan yang melarang peserta pemilu menerima dana sumbangan dari pihak asing dan uang hasil tindak pidana.

"Karena nggak mungkin dilaporkan lah dana-dana bermasalah itu, baik di LADK maupun LPPDK,” ujar pria yang menjabat posisi komisioner Bawaslu RI sejak tahun 2017 itu. Komisioner KPU RI Idham Holik pada Selasa mengatakan, meski LPSDK dihapus, bukan berarti peserta pemilu tidak lagi melaporkan dana sumbangan kampanye. KPU tetap meminta peserta pemilu menyampaikan dana sumbangan via kanal Sistem Informasi Dana Kampanye KPU.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu RI Lapor ke KPAI soal Dugaan Pelibatan Anak dalam Deklarasi Relawan Bacapres Ganjar PranowoBawaslu RI Lapor ke KPAI soal Dugaan Pelibatan Anak dalam Deklarasi Relawan Bacapres Ganjar PranowoBawaslu RI mengaku tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan pelibatan anak dalam deklarasi relawan Ganjar Pranowo.
Baca lebih lajut »

Bumi Panas Kering, Perusahaan Malaysia di RI Wajib LaporBumi Panas Kering, Perusahaan Malaysia di RI Wajib LaporAntisipasi kebakaran hutan kini membuat negara-negara di kawasan Asean bersiap dan memulai langkah antisipasi.
Baca lebih lajut »

Kemenag Luncurkan ‘Jemaah Lapor GusMen’, Begini CaranyaKemenag Luncurkan ‘Jemaah Lapor GusMen’, Begini CaranyaKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama 'Jemaah Lapor Gusmen'.
Baca lebih lajut »

Dianiaya Dalam Pesantren, Santri Di Bulukumba Pilih Lapor PolisiDianiaya Dalam Pesantren, Santri Di Bulukumba Pilih Lapor PolisiSalah satu santri Pondok Pesantren Babul Khaer Bulukumba melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam Pesantren beberapa waktu lalu ke Polres Bulukumba.
Baca lebih lajut »

Investasi Kawasan Industri Halal, Maruf Amin Siap Lapor ke JokowiInvestasi Kawasan Industri Halal, Maruf Amin Siap Lapor ke JokowiWapres Ma&039;ruf Amin siap melaporkan soal investasi kawasan industri halal ke Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 16:21:24