Ari Bias memenangkan tuntutan hak cipta atas lagu 'Bilang Saja' yang digunakan tanpa izin oleh Agnez Mo dalam beberapa konsernya. Mahkamah memutuskan Agnez Mo melakukan pelanggaran dan harus membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Ari Bias berharap kasus ini menjadi momentum untuk menghargai hak pencipta lagu dan membangun ekosistem yang lebih baik.
soal dugaan pelanggaran hak cipta masih terus bergulir. Dalam wawancara beberapa hari lalu, Ari Bias menang atas tuntutan ke Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Saat wawancara bersama detikcom di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Ari BIas turut mengungkapkan isi hati terdalam yang juga menjadi keinginannya. "Lagu juga kan hasil karya seni yang harus dilindungi. Mari kita sama-sama membangun ekosistem baru yang lebih baik dari kemarin, yang bisa tersampaikan hak-hak ekonomi yang baru yang lebih baik lagi gitu dengan momentum ini," tambah Ari Bias.Lebih lanjut, perihal uang Rp 1,5 miliar diperoleh dari penampilan Agnez Mo di tiga kota berbeda dengan masing-masing penampilan dikenakan denda sebesar Rp 500 juta.
HAK CIPTA AGNEZ MO ARI BIAS LAGU PENGGUNAAN IZIN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 Lagu Ciptaan Ari Bias Selain Bilang Saja, Dari Agnez Mo hingga Kris DayantiAri Biastelah menciptakan sejumlah lagu populer yang dinyanyikan oleh berbagai penyanyi ternama.
Baca lebih lajut »
Putusan Pengadilan Niaga: Agnez Mo Ditetapkan Melanggar Hak Cipta Ari BiasKasus sengketa hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo kembali menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Niaga mengeluarkan putusan yang menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta atas lagu ciptaan Ari Bias. Putusan ini memicu pro dan kontra di kalangan pelaku industri musik Indonesia, namun WAMI mengapresiasi upaya Ari Bias dalam memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Kasus ini diharapkan menjadi catatan sejarah dan memberikan pelajaran bagi industri musik Indonesia ke depannya.
Baca lebih lajut »
Putusan Pengadilan, Agnez Mo langgar hak cipta lagu Ari BiasPengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias, setelah proses hukum sejak ...
Baca lebih lajut »
Pengadilan Kabulkan Gugatan Ari Bias Soal Hak Cipta, Agnez Mo Didenda Rp 1,5 MiliarPengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja' milik Ari Bias dan dikenai denda Rp 1,5 miliar.
Baca lebih lajut »
Ari Bias Menang Gugatan Hak Cipta Terhadap Agnez MoMajelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo bersalah dan didenda Rp1,5 miliar atas penggunaan lagu 'Bilang Saja' Ari Bias tanpa izin di 3 konser. Ari Bias mengatakan putusan ini ramai dibicarakan terutama di kalangan penyanyi karena menyatakan penyanyi bertanggung jawab atas lagu yang dinyanyikan dalam pertunjukan, bukan penyelenggara.
Baca lebih lajut »
Hak Cipta Teruji: Reaksi Pengacara Ari Bias Atas Putusan Gugatan Terhadap Agnez MoPutusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo bersalah atas penggunaan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin menuai kontroversi. Pengacara Ari Bias, Minola Sebayang, menegaskan putusan tersebut berdasar UU Hak Cipta dan menekankan pentingnya izin untuk penggunaan karya ciptaan secara komersil.
Baca lebih lajut »