Ari Bias Berhasil Perjuangkan Hak Cipta, Musisi Lain Pro dan Kontra

Musik Berita

Ari Bias Berhasil Perjuangkan Hak Cipta, Musisi Lain Pro dan Kontra
HAK CIPTAMUSISILAGU
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 52%
  • Publisher: 51%

Ari Bias, seorang pencipta lagu, meraih kemenangan di pengadilan atas tiga konser Agnez Mo yang tidak membayar royalti. Keputusan ini memicu beragam reaksi, sebagian musisi mendukung dan sebagian lainnya menentangnya. Ari Bias menekankan pentingnya pemahaman tentang Undang-Undang Hak Cipta dan tanggung jawab para penyanyi dalam meminta izin dan membayar royalti.

Ari Bias, seorang pencipta lagu, masih terus berjuang untuk mendapatkan haknya atas ciptaan-ciptaannya. Ia aktif dalam mengkampanyekan pemahaman terhadap Undang-Undang Hak Cipta, terutama di kalangan musisi dan penyelenggara acara. Kemenangannya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas tiga konser Agnez Mo menjadi bukti nyata bagi Ari Bias bahwa pemahamannya tentang hak cipta adalah yang benar. Putusan tersebut memicu berbagai reaksi dari para musisi.

Beberapa diantaranya, seperti Candra Darusman, Melly Goeslaw, dan Hedi Yunus, tidak setuju dengan langkah Ari Bias. Ari Bias merasa kecewa dengan sikap para musisi yang seolah menjegal usahanya untuk memperjuangkan hak cipta. Ia menegaskan bahwa putusan hakim adalah kepastian hukum dan sesuai dengan amanah Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Menurut Ari Bias, Pasal 23 Ayat 5 Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa boleh tanpa izin asal bayar. Namun, pelaku pertunjukkan yang bertanggung jawab untuk meminta izin adalah penyanyi atau pelaku penampilan, bukan EO. Ari Bias menjabarkan bahwa definisi pelaku pertunjukkan dalam Pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang tersebut adalah orang atau sekelompok orang yang menampilkan atau mempertunjukkan suatu ciptaan.Sejak adanya direct licence terhadap karya-karya Ari Bias, banyak penyanyi yang menyadari pentingnya untuk meminta izin dan membayar royalti secara langsung. Ari Bias pun menyebut beberapa nama penyanyi yang telah membayarkan royaltinya secara langsung, seperti Kris Dayanti dan Reza Artamevia. Setiap lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi tersebut, dikenakan biaya Rp 5 juta untuk mendapatkan izin dan hak penggunaan. Ari Bias juga menjelaskan bahwa ia tidak membebankan biaya yang sama untuk setiap penyanyi. Ada yang melakukan negosiasi dan ada juga yang belum memiliki job, ia berikan izin gratis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

HAK CIPTA MUSISI LAGU ROYALTI ARIBIAS AGNEZMO

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Putusan Pengadilan, Agnez Mo langgar hak cipta lagu Ari BiasPutusan Pengadilan, Agnez Mo langgar hak cipta lagu Ari BiasPengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias, setelah proses hukum sejak ...
Baca lebih lajut »

Pengadilan Kabulkan Gugatan Ari Bias Soal Hak Cipta, Agnez Mo Didenda Rp 1,5 MiliarPengadilan Kabulkan Gugatan Ari Bias Soal Hak Cipta, Agnez Mo Didenda Rp 1,5 MiliarPengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja' milik Ari Bias dan dikenai denda Rp 1,5 miliar.
Baca lebih lajut »

Ari Bias Menang Gugatan Hak Cipta Terhadap Agnez MoAri Bias Menang Gugatan Hak Cipta Terhadap Agnez MoMajelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo bersalah dan didenda Rp1,5 miliar atas penggunaan lagu 'Bilang Saja' Ari Bias tanpa izin di 3 konser. Ari Bias mengatakan putusan ini ramai dibicarakan terutama di kalangan penyanyi karena menyatakan penyanyi bertanggung jawab atas lagu yang dinyanyikan dalam pertunjukan, bukan penyelenggara.
Baca lebih lajut »

Hak Cipta Teruji: Reaksi Pengacara Ari Bias Atas Putusan Gugatan Terhadap Agnez MoHak Cipta Teruji: Reaksi Pengacara Ari Bias Atas Putusan Gugatan Terhadap Agnez MoPutusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo bersalah atas penggunaan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin menuai kontroversi. Pengacara Ari Bias, Minola Sebayang, menegaskan putusan tersebut berdasar UU Hak Cipta dan menekankan pentingnya izin untuk penggunaan karya ciptaan secara komersil.
Baca lebih lajut »

Putusan Pengadilan Agnez Mo vs. Ari Bias: Kontroversi Hak Cipta di Industri MusikPutusan Pengadilan Agnez Mo vs. Ari Bias: Kontroversi Hak Cipta di Industri MusikPutusan pengadilan yang menghukum Agnez Mo membayar ganti rugi Rp1,5 miliar karena membawakan lagu 'Bilang Saja' karya Ari Bias memicu kontroversi di kalangan musisi. Banyak yang memandang putusan ini sebagai pengingat akan pentingnya hak cipta dalam industri musik, yang sering terabaikan. Kasus ini bermula ketika Ari Bias menggugat Agnez Mo karena dugaan pelanggaran hak cipta. Pengadilan akhirnya memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah. Putusan ini menuai beragam reaksi, dengan sebagian musisi mendukung putusan tersebut dan sebagian lainnya menganggapnya terlalu berat.
Baca lebih lajut »

Putusan Pengadilan Niaga: Agnez Mo Ditetapkan Melanggar Hak Cipta Ari BiasPutusan Pengadilan Niaga: Agnez Mo Ditetapkan Melanggar Hak Cipta Ari BiasKasus sengketa hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo kembali menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Niaga mengeluarkan putusan yang menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta atas lagu ciptaan Ari Bias. Putusan ini memicu pro dan kontra di kalangan pelaku industri musik Indonesia, namun WAMI mengapresiasi upaya Ari Bias dalam memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Kasus ini diharapkan menjadi catatan sejarah dan memberikan pelajaran bagi industri musik Indonesia ke depannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 07:39:38