Usai hapus hukuman cambuk, Arab Saudi kini menghilangkan hukuman mati bagi anak di bawah umur. Kerajaan Arab Saudi mengakhiri...
"Sebagai gantinya, individu tersebut akan menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja," bunyi pernyataan Alawwad, seperti dikutipDekrit itu diperkirakan akan menyelamatkan nyawa setidaknya enam orang dari komunitas minoritas Syiah yang jadi terpidana mati. Mereka dituduh mengambil bagian dalam protes anti-pemerintah selama pemberontakan Arab Spring saat mereka berusia di bawah 18 tahun.
"Ini adalah hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Alawwad."Dekrit itu membantu kita dalam membuat hukum pidana yang lebih modern." Menurut data resmi, Arab Saudi mengeksekusi sedikitnya 187 orang pada 2019. Itu adalah angka tertinggi sejak 1995 ketika 195 orang dihukum mati. Masih menurut data tersebut, sejak Januari lalu, 12 orang dieksekusi mati.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arab Saudi Hapus Hukuman CambukPemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menghapus hukuman cambuk. Dengan keputusan itu, hukuman diganti penjara atau denda.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi akan Hapus Hukuman Cambuk |Republika OnlineHukum cambuk dikabarkan akan digantikan dengan vonis penjara atau denda atau keduanya
Baca lebih lajut »
Arab Saudi bakal hapus hukuman cambuk'Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi HAM yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman dan diawasi langsung oleh Putra Mahkota Mohammed Bin Salman,' bunyi dokumen tersebut.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Bakal Hapus Hukuman CambukArab Saudi bakal menghapus cambuk sebagai bentuk hukuman. Demikian dokumen mahkamah agung yang dilihat Reuters pada Jumat (24/4). HukumCambuk
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Hapus Hukuman Mati untuk Terpidana di Bawah UmurPresiden Komisi HAM Arab Saudi berharap dekrit kerajaan soal hukuman mati bisa menjadi tolok ukur untuk mereformasi hukum pidana di kerajaan tersebut.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Hapus Hukuman Mati bagi Anak di Bawah UmurMereka nantinya akan menjalani hukuman penjara maksimal 10 tahun di fasilitas penahanan remaja
Baca lebih lajut »