Oknum apoteker dan perawat disebut terkait kasus penimbunan obat terapi Covid-19 yang dikumpulkan dari pasien meninggal.
. Sementara, oknum Pegawai Negeri Sipil Puskesmas di Samarinda dibekuk terkait pemalsuan hasil tes swab dan surat vaksin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seorang Nakes Timbun Obat Terapi Covid-19 dan Ambil Jatah Pasien yang MeninggalSeorang tenaga kesehatan (nakes) memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menjalankan bisnis tak halal.
Baca lebih lajut »
'Obat' COVID yang Ditimbun Perawat-Apoteker di Jakarta Dijual Rp 40 JutaSalah satunya obat Acterma dijual dengan harga Rp 40 juta per boks, di mana harga normalnya adalah Rp 1,6 juta per boks.
Baca lebih lajut »
Soal Kelangkaan Obat Covid-19, Apakah Ini Masalah Sebenarnya?Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Daulay menduga kelangkaan obat-obatan terkait covid-19 disebabkan kebijakan harga eceran tertinggi dan minimnya pasokan bahan baku.
Baca lebih lajut »