Seorang tenaga kesehatan (nakes) memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menjalankan bisnis tak halal.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar bisnis penimbunan obat terapi Covid-19 itu dan menjebloskan para pelaku ke bui.Kabid Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut totalnya ada 24 pelaku yang diringkus oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Salah satunya berprofesi sebagai perawat.
Yusri mengatakan, perawat itu bekerja sama dengan seorang penjaga apotek membeli obat terapi Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kematian Covid-19 Tinggi, Jateng Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk LansiaPemerintah Provinsi Jawa Tengah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi warga lanjut usia untuk menekan angka kematian akibat Covid-19
Baca lebih lajut »
1.700 Nakes Sempat Terpapar Covid-19, Begini Solusi dari Suku Dinkes JakbarRibuan Nakes di Jakarta Barat sempat terpapar Covid-19 pada awal Juli 2021. Terpaparnya 1.700 Nakes itu juga sempat menjadi kendala Pemkot Jakbar dalam menangani...
Baca lebih lajut »
Seorang Tersangka Pembunuh Laskar FPI Positif Covid-19, Bagaimana Kondisinya?Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti pembunuhan anggota Laskar FPI juga belum bisa dilakukan. LaskarFPI
Baca lebih lajut »
Seorang Perawat Pasien Covid-19 di RSUD Kotabaru Tewas Ditikam - Tribunnews.comSeorang perawat Romdy Irama (26) RSUD Idaman Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tewas dibunuh.
Baca lebih lajut »