Anggota DPR dari Frkasi PDI-P Ansy Lema meminta KLHK mendetailkan anggaran penanganan dampak Covid-19.
- Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan , Yohanis Fransiskus Lema atau yang akrab disapa Ansy Lema mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memerincikan alokasi anggaran dalam setiap kegiatan penanganan dampak pandemik Covid-19 secara detail. Padahal KLHK mendapat penyesuaian anggaran penangan Covid-19 sebesar Rp 2,54 triliun. Anggaran KLHK menjadi Rp 6,78 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Wakil rakyat asal NTT itu juga meminta KLHK memprioritaskan kepentingan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan serta para pengabdi hutan. KLHK dapat mengusahakan program lapis pertama yang langsung menopang ekonomi masyarakat yang tinggal di hutan dan sekitar hutan. Misalnya, pembelian produk-produk hasil kelompok petani hutan untuk bisa disalurkan kepada masyarakat seperti sayur-mayur, kopi, ternak ataupun madu hasil hutan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kempupera Realokasi Anggaran Rp 44,58 TriliunKempupera melakukan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Universitas Jember Gagas KKN Tematik Covid-19 |Republika OnlineKKN tematik Covid-19 difokuskan pada upaya mendukung penanganan saat pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »
Trump-Kongres Sepakati Penambahan Bantuan Covid-19 US$ 500 MiliarDengan adanya alokasi tambahan, dana yang digelontorkan AS mencapai US$ 3 triliun untuk penanganan dampak pandemi.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Realokasi Anggaran Rp320,7 Miliar untuk Tangani Covid-19Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan realokasi Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp320,7 miliar untuk kegiatan percepatan penanganan virus korona atau covid-19.
Baca lebih lajut »
Tunjangan Guru PNS Dipotong, Begini Pernyataan Ketum PGRI, Tegas!Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menanggapi langkah pemerintah memotong anggaran tunjangan guru PNS, terkait penanganan wabah virus corona COVID-19. TunjanganGurudipotong
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Soroti Fenomena Kriminalitas Selama PandemiKomnas HAM menyoroti kriminalitas berulang yang dilakukan narapidana pascapembebasan bersyarat di tengah pandemi covid-19.
Baca lebih lajut »