Anies Baswedan mengingatkan perusahaan yang tidak masuk dalam sektor pengeculian untuk mentaati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan perusahaan yang tidak masuk dalam sektor yang pengeculian untuk mentaati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB.Menurut Anies resiko penularan COVID-19 atau virus Corana bagi perusahaan yang beroperasi masih tinggi.'Jangan kemudian memaksa karena ini membahayakan tenaga kerjanya, membahayakan masyarakatnya,' ujar Anies dalam konfrensi pers daring di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2020.
Anies menyebutkan bahwa pada PSBB pertama petugas DKI menemukan perusahaan memaksakan untuk tetap beroperasi berdampak dengan ditemukan karyawan terjangkit positif COVID-19.'Kami ada beberapa contoh dimana memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif, dan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan,' ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Buah Anies Baswedan Tutup 34 Perusahaan Pelanggar PSBBPemprov DKI Jakarta telah menghentikan operasional 34 perusahaan sejak Gubernur Anies Baswedan menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBBJakarta
Baca lebih lajut »
Anies Ungkap Perusahaan Curi-curi Momen Setelah Diingatkan Petugas Saat PSBB'Perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi,' kata Gubernur DKI Anies Baswedan soal PSBB di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Periode Kedua PSBB Jakarta, Anies Kembali Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Berkali-kali MelanggarPSBB DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 48 hari yakni hingga tanggal 22 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Anies Ancam Segel Perusahaan yang 'Curi Kesempatan' di PSBBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan menindak para pelanggar PSBB, termasuk perusahaan yang berusaha mencuri kesempatan.
Baca lebih lajut »
Anies Minta Kemenperin Kaji Ulang Perusahaan yang Kantongi Izin Beroperasi Selama PSBBAnies meminta agar perusahaan yang diberi izin oleh Kemenperin adalah benar- benar industri strategis. Jika tidak, maka akan ada banyak perusahaan yang masih tetap akan beroperasi | Megapolitan
Baca lebih lajut »
Anies Teken Keputusan Gubernur soal Pemberian Bansos Selama PSBBDalam Kepgub itu juga diatur isi paket Bansos yaitu beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan keamanan diri.
Baca lebih lajut »