Anies meminta agar perusahaan yang diberi izin oleh Kemenperin adalah benar- benar industri strategis. Jika tidak, maka akan ada banyak perusahaan yang masih tetap akan beroperasi | Megapolitan
- Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Perindustrian sedang mengkaji ulang izin operasional dan mobilitas kegiatan industri yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di Jakarta.
Dengan izin itu, perusahaan yang harusnya tutup selama pembatasan sosial berskala besar diketahui bisa tetap beroperasi.juga bersama dengan tim Kemenperin," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu .Anies berujar, pemerintah hanya akan mengizinkan perusahaan di sektor-sektor strategis yang bisa beroperasi.
Selebihnya, perusahaan di luar 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi harus menghentikan seluruh kegiatannya.Anies meminta agar perusahaan yang diberi izin oleh Kemenperin adalah benar- benar industri strategis. Jika tidak, maka akan ada banyak perusahaan yang masih tetap akan beroperasi.Kemenperin juga telah menerbitkan IOMKI untuk 4.233 perusahaan di Jawa Barat dan 2.351 perusahaan di Tangerang, Banten.
Dengan IOMKI, perusahaan-perusahaan tersebut bisa tetap beroperasi selama PSBB diterapkan, meskipun perusahaan itu termasuk kategori usaha yang harusnya berhenti beroperasi selama PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perpanjangan PSBB, Anies Minta Semua Pihak KompakAnies Baswedan meminta agar semua pihak untuk kompak dan berdisiplin dalam perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode kedua.
Baca lebih lajut »
Terus Bertambah, 834 Perusahaan Dapat Izin Beroperasi dari Kemenperin Selama PSBBJumlah perusahaan beroperasi di Jakarta di luar yang dikecualikan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang...
Baca lebih lajut »
Anak Buah Anies Baswedan Tutup 34 Perusahaan Pelanggar PSBBPemprov DKI Jakarta telah menghentikan operasional 34 perusahaan sejak Gubernur Anies Baswedan menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBBJakarta
Baca lebih lajut »
Anies Teken Keputusan Gubernur soal Pemberian Bansos Selama PSBBDalam Kepgub itu juga diatur isi paket Bansos yaitu beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan keamanan diri.
Baca lebih lajut »
Anies Resmi Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 22 Mei 2020Laju penyebaran virus corona masih terjadi di Jakarta, membuat Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa PSBB di ibu kota.
Baca lebih lajut »
Anies Ungkap Perusahaan Curi-curi Momen Setelah Diingatkan Petugas Saat PSBB'Perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi,' kata Gubernur DKI Anies Baswedan soal PSBB di Jakarta.
Baca lebih lajut »