Anies Masih Tunggu Pemerintah Pusat soal Pengoperasian Ojol saat PSBB Diterapkan via tribunnews
Pasalnya, masih ada pembahasan bersama Pemerintah Pusat soal nasib ojek online saat"Penyusunan Pergub, praktis sudah selesai.
Hanya ada satu hal yang masih menunggu, kita sedang koordinasi dengan pusat terkait dengan ojek atau pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Anies di Balai Kota, Rabu .Sementara ketentuan dari Pemerintah Pusat,Sementara ia mengaku sudah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi soal kebijakan ini. Mereka, kata Anies, menyanggupi para
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Tunggu Pemerintah Pusat Terkait Operasi Ojek Kala PSBB |Republika OnlineOjek tak diizinkan angkut orang, tapi ojek online miliki mekanisme cegah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Anies Tetapkan PSBB Efektif 10 April, Pemerintah: DKI Butuh PersiapanPemerintah tidak mempermasalahkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mulai menerapkan PSBB secara efektif pada 10 April mendatang.
Baca lebih lajut »
Update PSBB Jakarta: Anies Inginkan Ojek Online Bisa Beroperasi, Tunggu Konfirmasi PusatIzin Operasional Ojol Selama PSBB Masih Digodong, Anies Tunggu Finalisasi dari Pemerintah Pusat
Baca lebih lajut »
Update PSBB Jakarta: Anies Inginkan Ojek Online Bisa Beroperasi, Tunggu Konfirmasi Pusat - Tribunnews.comIzin Operasional Ojol Selama PSBB Masih Digodong, Anies Tunggu Finalisasi dari Pemerintah Pusat
Baca lebih lajut »
Pemerintah Polandia Masih Terpecah Soal Pilpres Lewat PosParlemen Polandia, Senin (6/4), dijadwalkan melangsungkan voting mengenai proposal yang diajukan pemimpin partai yang berkuasa Jaroslaw Kaczynski untuk menyelenggarakan pemilihan presiden pada tanggal
Baca lebih lajut »
Anies Masih Izinkan Kegiatan Ini Selama Pembatasan Sosial di JakartaGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal menerapkan pembatasan sosial mulai Jumat (10/4). Selama masa pembatasan sejumlah kegiatan dilarang. Namun ada yang masih diizinkan. Apa saja yang masih diizinkan? pembatasansosial
Baca lebih lajut »