Update PSBB Jakarta: Anies Inginkan Ojek Online Bisa Beroperasi, Tunggu Konfirmasi Pusat

Indonesia Berita Berita

Update PSBB Jakarta: Anies Inginkan Ojek Online Bisa Beroperasi, Tunggu Konfirmasi Pusat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Izin Operasional Ojol Selama PSBB Masih Digodong, Anies Tunggu Finalisasi dari Pemerintah Pusat

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan saat ini penyusunan Peraturan Gubernur terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara praktis telah diselesaikan.

Namun, Anies menjelaskan ada satu aspek yang masih menunggu pertimbangan dari pemerintah pusat, yakni izin operasional transportasi ojek online selama penerapan PSBB."Karena dalam ketentuan PSBB ojek online tidak diperbolehkan mengangkut orang." ujarnya dikutip dari channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu .Anies melanjutkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan para operator ojek online untuk membahas ketentuan ini.

"Para operator mereka punya mekanismenya, kita merasa ojek online selama mereka mengikuti protap, masih bisa beroperasi, baik mengangkut orang dan barang."Baca: Bahas Corona, Refly Harun Kritik PSBB DKI yang Baru Berlaku 10 April 2020: Yang Mati Sudah BanyakArus lalu lintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, tampak lengang pada Minggu sore.

Sebelumnya Anies menyatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar akan mulai diterapkan secara efektif pada hari Jumat, 10 April 2020 mendatang. Hal ini Anies sampaikan lewat konferensi persnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam setelah melakukan pembahasan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaMenkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Baca lebih lajut »

Terawan Minta Anies Lengkapi Dokumen Pengajuan PSBB JakartaTerawan Minta Anies Lengkapi Dokumen Pengajuan PSBB JakartaMenkes Terawan meminta Anies Baswedan melengkapi data dan dokumen pengajuan PSBB pencegahan virus corona.
Baca lebih lajut »

Menkes Belum Setujui Penetapan PSBB yang Diusulkan AniesMenkes Belum Setujui Penetapan PSBB yang Diusulkan AniesPermintaan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Gubernur Anies Baswedan belum disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Baca lebih lajut »

Menkes Belum Setujui PSBB yang Diajukan Anies, Begini PenjelasannyaMenkes Belum Setujui PSBB yang Diajukan Anies, Begini PenjelasannyaMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belum menyetujui usulan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah...
Baca lebih lajut »

Menkes Setujui PSBB Jakarta, Penerapan di Tangan AniesMenkes Setujui PSBB Jakarta, Penerapan di Tangan AniesKemenkes segera mengirim surat persetujuan penerapan PSBB di Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »

Pakar Sebut Anies Baswedan Pelopor PSBBPakar Sebut Anies Baswedan Pelopor PSBBAnies Baswedan dianggap telah lebih dahulu menerapkan PSBB untuk mencegah virus corona, sebelum pemerintahan Joko Widodo menetapkan. PSBB
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 03:20:41