Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengingatkan agar pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak menimbulkan masalah hukum baru.
Menurut Arsul, pemerintah perlu menata secara keseluruhan, dan tidak membuat model tambal sulam dalam pembentukan UU.
“Maka, saya pribadi dalam pembahasan RKUHP meminta agar subsidiaritas atau subsider hukuman itu dihapuskan,” ujar Arsul dalam dialog yang juga dihadiri Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dan pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad. Tetapi juga untuk berbagai tindak pidana lainnya, terutama yang menyebabkan kerugian negara, meskipun bukan korupsi, contohnya tindak pidana narkotika dan tindak pidana penyelundupan.Siapa Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK? INI Jawaban Wakil Ketua DPR
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Dinilai Hadirkan Rasa Aman untuk Warga Terkait Data PribadiDPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi undang-undang (UU).
Baca lebih lajut »
Daftar Kejahatan yang Bisa Dijerat RUU Perampasan Aset, Ternyata Tak Cuma Korupsi | merdeka.comAnggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tidak hanya menyangkut soal tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »
Besok, RUU Pelindungan Data Pribadi Disahkan Jadi Undang-undangKetua DPR Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (20.9.2022) besok....
Baca lebih lajut »
Para Mancing Mania Diedukasi Undang-Undang CukaiSekeliling Kali Mati yang luasnya tiga hektare dipenuhi dua ribu pemancing ikan kemarin (18/9). Mereka merupakan peserta sosialisasi peraturan undang-undang tentang cukai melalui event Mancing Bersama. Acara di kawasan wisata Taman Candi itu digagas Pemkab Ngawi bersama Kantor Bea Cukai Madiun. ‘’Ju
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan RUU PDP Menjadi Undang-Undang | merdeka.comWakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari membacakan hasil pembahasan RUU PDP di Komisi I DPR RI.
Baca lebih lajut »