Ketua DPR Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (20.9.2022) besok....
"Hasil rapat Badan Musyawarah dan rapat pimpinan DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang-undang," kata Puan dalam keterangannya, Senin .
Puan berharap, beleid baru tersebut akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi."Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini," ujarnya.Adapun naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah dan menghasilkan 16 bab serta 76 pasal.
"RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadinya. Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjamanPuan berharap pemerintah cepat mengundangkan RUU PDP setelah disahkan besok. Dengan demikian, aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi."Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya," katanya.
"Atas nama Pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik," ujarnya."Sudah kewajiban negara memberikan perlindungan kepada rakyatnya dalam aspek apa pun, termasuk pelindungan data pribadi," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Puan Maharani Ingin Program Indonesia Pintar Terus BerlanjutKetua DPR Puan Maharani menginginkan agar Program Indonesia Pintar (PIP) dapat terus berlanjut dan diperkuat.
Baca lebih lajut »
Tepis Tudingan AHY dan SBY, PDIP: Semua Tahu Jokowi Lebih SuksesKetua Komisi V DPR, Lasarus menepis pernyataan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca lebih lajut »
Junimart Bela Puan soal Ganjar Tak Hadir Acara PDIP di Jateng'Bukan menjadi tugas Bu Puan Maharani sebagai Ketua DPR dan sebagai Ketua DPP untuk mengundang,' kata elite PDIP Junimart Girsang.
Baca lebih lajut »
Puan Membawa DPR Terus Bekerja untuk Bantu Pencapaian SDGsKetua DPR RI Puan Maharani dinilai membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). PuanMaharani
Baca lebih lajut »
Penjelasan Lengkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah soal Penghapusan Listrik 450 VAPenjelasan Lengkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah soal Penghapusan Listrik 450 VA: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah buka suara terkait penghapusan daya listrik 450 VA, atau volt ampere yang menjadi perhatian masyarakat.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Ketua Banggar DPR RI soal Penghapusan Pelanggan Listrik 450 VAMenurut Said, penjelasan ini perlu dilakukan lantaran hampir seminggu isu penghapusan daya listrik 450 VA digoreng sedemikian rupa di media sosial.
Baca lebih lajut »