Anggaran LPSK Dipangkas, Hak Korban Teroris Terancam

Korban Terorisme Berita

Anggaran LPSK Dipangkas, Hak Korban Teroris Terancam
Penyintas TerorismeProgram PemulihanEfisiensi Anggaran
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 70%

Kebijakan pemerintah memangkas anggaran LPSK bisa berdampak pada para korban kejahatan, termasuk terorisme, yang masih membutuhkan bantuan negara untuk pengobatan.

JAKARTA, KOMPAS — Korban terorisme meminta pemerintah mengkaji ulang pemangkasan anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK . Pemangkasan anggaran lembaga dikhawatirkan berdampak pada layanan medis yang selama ini mereka terima. Bantuan dari negara itu masih dibutuhkan karena akibat aksi teroris, mereka belum bisa hidup normal.

Menurut dia, program pemulihan dari LPSK itu sangat membantu kehidupan sehari-hari para penyintas. Ia, misalnya, mengalami luka parah di bagian tangan, kaki, pundak, sampai tulang ekor. Pada saat kejadian bom JW Marriott di Jakarta tahun 2003, ia kejatuhan material bangunan. Sama seperti Vivi, ia juga berharap efisiensi anggaran hingga 60 persen yang dialami LPSK tidak berdampak kepada korban. Ia berharap korban seperti dirinya tetap diprioritaskan pemerintah.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pada 2024, LPSK menerima anggaran Rp 279 miliar. Anggaran itu menurun di APBN 2025 menjadi Rp 229 miliar. Saat ini, dengan adanya efisiensi anggaran, jumlah anggaran yang diterima berkurang Rp 85 miliar. Ia pun mempertanyakan urgensi pelantikan stafsus dan asisten khusus itu. Selain menghabiskan anggaran, kompetensi pejabat yang dilantik juga dipertanyakan.

”Kami sedih, mengapa pemerintah seolah mengombang-ambingkan korban terorisme yang jumlahnya ribuan orang. Sementara yang mendapatkan program pemulihan baru ratusan saja,” kata Vivi.Petugas mengevakuasi jenazah korban ledakan bom di Hotel JW Marriot, Jakarta, pertengahan Juli 2009. Hingga kini, ia juga masih rutin kontrol ke dokter dan mengonsumsi obat pereda nyeri. Sekali periksa, jika tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui LPSK, uang hingga ratusan ribu rupiah harus dikeluarkannya. Adapun BPJS Kesehatan tak menanggung biaya pengobatan untuk korban terorisme.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Penyintas Terorisme Program Pemulihan Efisiensi Anggaran Lpsk X-Hide-Update-Me

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan HakGegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan HakJPNN.com : Ikatan Pegawai LPSK mewanti-wanti para pimpinannya untuk berani menyampaikan moratorium layanan perlindungan kepada publik.
Baca lebih lajut »

Anggaran LPSK Dipangkas 69 Persen Tinggal Rp 85 Miliar, Banyak Permohonan Perlindungan Bakal DitolakAnggaran LPSK Dipangkas 69 Persen Tinggal Rp 85 Miliar, Banyak Permohonan Perlindungan Bakal DitolakAnggaran LPSK dipangkas 69 persen, dari pagu Rp 229 miliar hanya sisa Rp 85 miliar. Banyak permohonan perlindungan bakal ditolak.
Baca lebih lajut »

Ketua KY Mengeluh Anggaran Dipangkas hingga 45%: Mulai Bulan Depan BBM Beli Sendiri, Keteteran KamiKetua KY Mengeluh Anggaran Dipangkas hingga 45%: Mulai Bulan Depan BBM Beli Sendiri, Keteteran KamiDia menjelaskan, anggaran KY dipangkas sebesar 54 persen dari Rp184 miliar anggaran tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Pegawai LPSK Unjuk Rasa Tolak Pemangkasan Anggaran 62 PersenPegawai LPSK Unjuk Rasa Tolak Pemangkasan Anggaran 62 PersenKaryawan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan unjuk rasa di Gedung LPSK menolak pemangkasan anggaran hingga 62 persen. Menurut pegawai, pemangkasan anggaran akan berdampak pada operasional LPSK, termasuk kualitas perlindungan terhadap saksi dan korban. Pemangkasan anggaran juga terasa di Komisi Yudisial yang dipotong 54 persen. Penghematan anggaran juga dilakukan di berbagai sektor, termasuk tenaga honorer, sebagai bagian dari kebijakan Presiden terkait penghematan anggaran.
Baca lebih lajut »

Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas 54 Persen, Ketua KY: Gaji Pegawai Hanya Cukup hingga Oktober 2025Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas 54 Persen, Ketua KY: Gaji Pegawai Hanya Cukup hingga Oktober 2025Ketua Komisi Yudisial telah menghubungi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas kemungkinan pengurangan pemotongan anggaran.
Baca lebih lajut »

Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas, Erick Thohir Bilang BeginiAnggaran Kementerian BUMN Dipangkas, Erick Thohir Bilang BeginiPresiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk efisiensi belanja APBN dan APBD, termasuk pemangkasan anggaran Kementerian BUMN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:05:59