Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas 54 Persen, Ketua KY: Gaji Pegawai Hanya Cukup hingga Oktober 2025

Indonesia Berita Berita

Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas 54 Persen, Ketua KY: Gaji Pegawai Hanya Cukup hingga Oktober 2025
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Ketua Komisi Yudisial telah menghubungi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas kemungkinan pengurangan pemotongan anggaran.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran sebesar 54 persen membuat gaji pegawai KY hanya cukup hingga Oktober 2025. Jika tidak ada tambahan anggaran, operasional lembaga ini terancam lumpuh. 'Gaji pegawai saja hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri, keteteran kami,' kata Amzulian kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Kami yang berjanji untuk bertemu kepada beliau, minta jadwal minggu depan,' katanya. Pemangkasan anggaran Komisi Yudisial tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025. Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemotongan Anggaran 54 Persen Terancam Lumpuhkan Tugas Komisi YudisialPemotongan Anggaran 54 Persen Terancam Lumpuhkan Tugas Komisi YudisialPemotongan anggaran 54 persen yang dialokasikan untuk Komisi Yudisial (KY) berpotensi menghambat kinerja lembaga negara tersebut dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Pemotongan anggaran ini membatasi KY dalam merekrut calon hakim agung dan mengawasi seluruh hakim di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Anggaran Dipangkas 54 Persen, Komisi Yudisial Tak Bisa BekerjaAnggaran Dipangkas 54 Persen, Komisi Yudisial Tak Bisa BekerjaPemangkasan anggaran sebesar 54 persen itu membuat Komisi Yudisial tidak menjalankan tugasnya seperti seleksi hakim dan pengaduan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Pastikan Tidak Potong Gaji Karyawan Buntut Inpres Efisiensi AnggaranKomisi Yudisial Pastikan Tidak Potong Gaji Karyawan Buntut Inpres Efisiensi AnggaranJuru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata memastikan pihaknya tak memotong gaji pegawai meski terkena dampak efisiensi anggaran.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Komisi XI Dorong Efisiensi Anggaran, Perkuat Belanja Dalam NegeriWakil Ketua Komisi XI Dorong Efisiensi Anggaran, Perkuat Belanja Dalam NegeriWakil Ketua Komisi XI periode 2024-2029 Mohamad Hekal mendorong efisiensi anggaran dengan memperkuat belanja dalam negeri. Hekal menyoroti pengeluaran pemerintah untuk impor yang mencapai Rp 500-600 triliun, termasuk ATK, dan menekankan potensi untuk menggerakkan program produktif seperti UMKM.
Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Telah Menganalisis Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Terkait Putusan Harvey Moeis dan Yu HaoKomisi Yudisial Telah Menganalisis Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Terkait Putusan Harvey Moeis dan Yu HaoKomisi Yudisial (KY) telah menyelesaikan analisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait putusan majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah dan putusan bebas PT Pontianak terhadap Yu Hao dalam kasus penambangan ilegal. KY akan memproses informasi ini sesuai prosedur yang berlaku untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Baca lebih lajut »

DPR Minta Tak Terapkan Efisiensi Anggaran Kemenkes Rp 19 Trilun, Ada Alokasi untuk Obat dan VaksinDPR Minta Tak Terapkan Efisiensi Anggaran Kemenkes Rp 19 Trilun, Ada Alokasi untuk Obat dan VaksinKetua Komisi IX DPR RI meminta agar efisiensi anggaran Kemenkes dikembalikan sebesar Rp 10 triliun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:27:01