Ancol tengah selesaikan izin lanjutan reklamasi perluasan kawasan

Indonesia Berita Berita

Ancol tengah selesaikan izin lanjutan reklamasi perluasan kawasan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 78%

Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk saat ini tengah menyelesaikan izin lanjutan reklamasi perluasan kawasan rekreasi seluas 155 hektare. Ancol

Dokumentasi - Sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara, Selasa . FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/aa. Jakarta - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk tengah menyelesaikan izin lanjutan reklamasi perluasan kawasan rekreasi seluas 155 hektare mengacu Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan tertanggal 24 Februari 2020.

"Perluasan kawasan Ancol sekarang dalam hal perizinan seperti Amdal dan penggunaan material. Insya Allah kita akan selesaikan segera, sesuai dengan amanat Kepgub tersebut," jelas Direktur Utama PT PJAA Teuku Sahir Syahali dalam paparan publik perseroan secara daring di Jakarta, Senin.Brand of Indonesia

". Dia mengakui pengembangan kawasan membutuhkan perluasan area untuk lebih banyak mendatangkan wisatawan mancanegara serta menahan devisa keluar dari Indonesia.Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektare dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.

Dikeluarkan SK Gubernur DKI itu berdasarkan surat Direktur PT PJA tanggal 13 Februari 2020 Nomor 010/DIR-PJA/EXT/II/2020 perihal permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan.Pengembangan kawasan yang menimbun sebagian laut itu saat ini masih mendapatkan penolakan dari sebagian besar warga Jakarta khususnya organisasi masyarakat dan komunitas nelayan.

Sahir menyatakan jika kemungkinan pemerintah provinsi membatalkan izin tersebut, pihaknya akan mengikuti apa saja keputusan pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik perusahaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pendapatan Usaha Taman Impian Jaya Ancol Rugi Ratusan MiliarPendapatan Usaha Taman Impian Jaya Ancol Rugi Ratusan MiliarPengelola taman hiburan Impian Jaya Ancol melaporkan jika terjadi penurunan drastis pendapatan usaha, selama semester pertama tahun ini. TamanImpianJayaAncol
Baca lebih lajut »

Kapan Warga Luar Jakarta Bisa Wisata ke Ancol?Kapan Warga Luar Jakarta Bisa Wisata ke Ancol?PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk secara pendapatan terus menyusut akibat pembatasan jumlah pengunjung
Baca lebih lajut »

Kapan Ancol Dibuka Untuk Pengunjung Non-KTP DKI?Kapan Ancol Dibuka Untuk Pengunjung Non-KTP DKI?Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol sudah dibuka kembali sejak 20 Juni 2020. Namun ini tidak berlaku untuk pengunjung non KTP DKI dan anak di bawah 9 tahun. Ancol via detikfinance
Baca lebih lajut »

Pengunjung Masih Dibatasi, Ancol Tunggu Lampu Hijau Pemprov DKIPengunjung Masih Dibatasi, Ancol Tunggu Lampu Hijau Pemprov DKIMeski sudah dibuka, Ancol tetap melakukan pembatasan pengunjung di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Ancol Tak Buka Lowongan Kerja Tahun Ini Demi Tekan KerugianAncol Tak Buka Lowongan Kerja Tahun Ini Demi Tekan KerugianPT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mencatatkan kerugian hingga Rp 146,379 miliar pada semester I 2020.
Baca lebih lajut »

Gara-gara Corona, Ancol Rugi Rp 146 MiliarGara-gara Corona, Ancol Rugi Rp 146 MiliarPT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat kerugian hingga Rp 146 miliar pada laba bersih perusahaan di bulan Juni 2020. Ancol via detikfinance
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 14:56:12