Anak Buah Anies: Temuan BPK Sifatnya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara

Indonesia Berita Berita

Anak Buah Anies: Temuan BPK Sifatnya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 59%

Temuan BPK soal kelebihan bayar di sejumlah OPD Pemprov DKI Jakarta di Tahun Anggaran 2020 bersifat administratif.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. menegaskan bahwa temuan BPK soal kelebihan bayar di sejumlah organisasi perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta di Tahun Anggaran 2020 bersifat administratif. Dalam kelebihan bayar yang mencapai angka miliaran rupiah tersebut, disebutkan tidak ada kerugian keuangan negara.

"Perlu diketahui, rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta adalah perbaikan administrasi untuk ke depannya dan telah dinyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan," ujar Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Minggu .Syaefuloh mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020 yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh, dari penyebab sampai rekomendasinya. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," tegasnya.

Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK pada LKPD 2020 bersifat administratif yang mana tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini."Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut," pungkas Syaefuloh.

Dalam LHP BPK tentang laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020, ditemukan sejumlah kelebihan bayar atau pemborosan seperti pengadaan masker N95 senilai Rp 5 miliar, pengadaan alat rapid tes antigen senilai Rp 1,19 miliar, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai senilai Rp 862,7 juta dan pembayaran KJP Plus kepada siswa yang telah lulus senilai 2,32 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wagub DKI Jakarta soal Temuan BPK: Sebagian Kelebihan Bayar Gaji PNS Sudah DikembalikanWagub DKI Jakarta soal Temuan BPK: Sebagian Kelebihan Bayar Gaji PNS Sudah DikembalikanBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut DKI Jakarta kelebihan bayar gaji PNS hingga Rp 862,7 juta.
Baca lebih lajut »

DKI Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar Gaji PNSDKI Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar Gaji PNSPemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai.
Baca lebih lajut »

Penyebar Temuan BPK Soal Pemborosan Anggaran di DKI Cuma SensasiPenyebar Temuan BPK Soal Pemborosan Anggaran di DKI Cuma SensasiPEMPROV DKI sudah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020 yang belakangan menjadi sorotan publik. Mereka yang menyebarkan tidak paham.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI: Tak Ada Kerugian Negara dalam Temuan BPK Soal Rp 2,3 Miliar KJP PlusPemprov DKI: Tak Ada Kerugian Negara dalam Temuan BPK Soal Rp 2,3 Miliar KJP PlusPemprov DKI berpendapat temuan BPK soal Rp 2,3 miliar KJP plus bukan termasuk dalam kerugian daerah.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI soal Temuan BPK: Rp 200 Juta Sudah Kembali, Sisanya Masih ProsesPemprov DKI soal Temuan BPK: Rp 200 Juta Sudah Kembali, Sisanya Masih ProsesWagub DKI buka suara terkait temuan Rp 862 juta untuk bayar gaji pegawai wafat-pensiun. Riza menyebut Rp 200 juta sudah dikembalikan dan sisanya masih proses.
Baca lebih lajut »

Tjahjo Telusuri Temuan BPK soal DKI Beri Gaji PNS MeninggalTjahjo Telusuri Temuan BPK soal DKI Beri Gaji PNS MeninggalMenteri PANRB Tjahjo Kumolo tengah menindaklanjuti temuan BPK terkait pemberian gaji kepada PNS DKI yang sudah pensiun dan meninggal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 20:15:20