Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai.
pegawai. BPK memberikan rekomendasi untuk perbaikan administratif dan tidak ada kerugian negara terkait temuan ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wagub DKI Jakarta soal Temuan BPK: Sebagian Kelebihan Bayar Gaji PNS Sudah DikembalikanBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut DKI Jakarta kelebihan bayar gaji PNS hingga Rp 862,7 juta.
Baca lebih lajut »
DKI soal Temuan BPK: Tak Ada Pemborosan Belanja Rapid TestDinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti temuan BPK terkait pengadaan rapid test antigen dan masker N95.
Baca lebih lajut »
Temuan BPK di DKI: Boros Rapid Test dan Gaji PNS MeninggalBPK menemukan DKI Jakarta boros biaya pengadaan rapid test pada 2020 serta masih membayar gaji PNS yang sudah pensiun dan telah meninggal.
Baca lebih lajut »
Tjahjo Telusuri Temuan BPK soal DKI Beri Gaji PNS MeninggalMenteri PANRB Tjahjo Kumolo tengah menindaklanjuti temuan BPK terkait pemberian gaji kepada PNS DKI yang sudah pensiun dan meninggal.
Baca lebih lajut »
BPK Temukan Pemborosan Pembelian Alat Tes Covid-19 Senilai Rp 1,1 Miliar oleh Dinkes DKIPemborosan ini diketahui dari selisih harga pengadaan alat rapid tes Covid-19 dengan merek yang sama dalam waktu berdekatan oleh dua perusahaan yang berbeda.
Baca lebih lajut »