Amnesty International Mendesak Kasus HAM Berat Masa Lalu Tak Diabaikan

Pelanggaran Ham Berat Berita

Amnesty International Mendesak Kasus HAM Berat Masa Lalu Tak Diabaikan
Yusril Ihza MahendraAmnesty InternationalKasus Ham Berat Masa Lalu
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 70%

Pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra terkait kasus HAM berat masa lalu mengindikasikan sikap tak empatik pada korban.

masa lalu. Pernyataan Yusril yang menyatakan bahwa Indonesia tidak mengalami pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir, termasuk soal Tragedi Mei 1998, dinilai tidak akurat secara hukum dan sejarah.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggelar konferensi pers setelah menerima kunjungan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis . Pernyataan Yusril juga mengabaikan laporan-laporan resmi pencarian fakta tim gabungan bentukan pemerintah dan penyelidikanKomnas HAM atas sejumlah peristiwa pada masa lalu yang menyimpulkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan atau”Menurut hukum nasional, pelanggaran HAM yang berat bukan hanya genosida dan pembersihan etnis, melainkan juga kejahatan terhadap kemanusiaan seperti yang terjadi pada Tragedi Mei 1998,” kata Usman Hamid.

Laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk pada 1998 juga mengungkapkan adanya kekerasan, pemerkosaan, dan korban jiwa massal selama kerusuhan. TGPF mencatat bahwa setidaknya 1.217 orang meninggal di Jakarta, sementara puluhan korban kekerasan seksual, kebanyakan dari etnis Tionghoa, turut dilaporkan.TANGKAPAN LAYAR

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Yusril Ihza Mahendra Amnesty International Kasus Ham Berat Masa Lalu

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menko Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Respons Amnesty InternationalMenko Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Respons Amnesty InternationalPemerintahan Jokowi pada 11 Januari 2023 berdasarkan Komnas HAM, menyebut ada 12 pelanggaran HAM berat termasuk salah satunya peristiwa 1998.
Baca lebih lajut »

Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM BeratAmnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM BeratDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pernyataan keliru tersebut tak sepantasnya keluar dari pejabat pemerintah.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Berharap Pemerintah Tetap Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa LaluKomnas HAM Berharap Pemerintah Tetap Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa LaluKontras sayangkan pernyataan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra terkait kasus HAM berat masa lalu yang seolah ahistoris.
Baca lebih lajut »

Amnesty International Kritik Dihapusnya Nama Soeharto di TAP MPR 11/1998: Langkah Mundur ReformasiAmnesty International Kritik Dihapusnya Nama Soeharto di TAP MPR 11/1998: Langkah Mundur ReformasiAmnesty International mengkritik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mencabut nama Presiden Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca lebih lajut »

Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98'Ini sinyal pemerintahan baru yang mengaburkan tanggung jawab negara terutama pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM...,'
Baca lebih lajut »

Amnesty International Yusril Keliru dan Menyalahi AturanAmnesty International Yusril Keliru dan Menyalahi AturanUsman menilai tak sepantasnya Yusril sebagai pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang hak asasi manusia
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 21:13:38