Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98

Yusril Ihza Mahendra Berita

Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98
YusrilTragedi 1998Pelanggaran HAM
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 53%

'Ini sinyal pemerintahan baru yang mengaburkan tanggung jawab negara terutama pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM...,'

Padahal, dia menyebut korban dan keluarganya bertahun-tahun sudah menuntut negara untuk segera menegakkan hukum dalam penyelesaian kasus ini.

Terlebih, Usman juga menyoroti bahwa pernyataan ini disampaikan Yusril di hari pertamanya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dia menjelaskan, pemerintahan sebelumnya di era Presiden Ketujuh Joko Widodo juga pernah menyangkal, tetapi kemudian mengakui 12 peristiwa masa lalu sebagai“Kewenangan penentuan apakah sebuah peristiwa menurut sifat dan lingkupnya tergolong pelanggaran HAM yang berat sesuai Undang-Undang, bukan oleh presiden apalagi menteri tapi pengadilan HAM, setidaknya ditentukan pertama kali oleh Komnas HAM,” terang Usman.

Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia di tahun 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAN berat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Yusril Tragedi 1998 Pelanggaran HAM Pelanggaran Ham Berat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Amnesty International Kritik Dihapusnya Nama Soeharto di TAP MPR 11/1998: Langkah Mundur ReformasiAmnesty International Kritik Dihapusnya Nama Soeharto di TAP MPR 11/1998: Langkah Mundur ReformasiAmnesty International mengkritik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mencabut nama Presiden Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca lebih lajut »

Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM BeratAmnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM BeratDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pernyataan keliru tersebut tak sepantasnya keluar dari pejabat pemerintah.
Baca lebih lajut »

Pernyataan Cawagub Banten Dimyati soal Perempuan Jangan Jadi Gubernur Tuai KritikPernyataan Cawagub Banten Dimyati soal Perempuan Jangan Jadi Gubernur Tuai KritikCawagub Banten Dimyati Natakusumah mengatakan perempuan jangan diberi beban berat apalagi jadi gubernur dalam debat Pilkada Banten 2024.
Baca lebih lajut »

Menko Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Respons Amnesty InternationalMenko Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Respons Amnesty InternationalPemerintahan Jokowi pada 11 Januari 2023 berdasarkan Komnas HAM, menyebut ada 12 pelanggaran HAM berat termasuk salah satunya peristiwa 1998.
Baca lebih lajut »

Amnesty International Yusril Keliru dan Menyalahi AturanAmnesty International Yusril Keliru dan Menyalahi AturanUsman menilai tak sepantasnya Yusril sebagai pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang hak asasi manusia
Baca lebih lajut »

Amnesty International: Ungkap Dalang Pelaku Pembubaran Diskusi di KemangAmnesty International: Ungkap Dalang Pelaku Pembubaran Diskusi di KemangAparat keamanan seharusnya melindungi kebebasan berpendapat. Apalagi, aparat terlihat di lokasi terjadinya peristiwa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 15:36:25