Amnesty International Desak TNI Selidiki Tuntas Kasus Kekerasan di Desa Selamat, Deli Serdang

Kekerasan TNI Berita

Amnesty International Desak TNI Selidiki Tuntas Kasus Kekerasan di Desa Selamat, Deli Serdang
Kodam Bukit BarisanWarga Deli SerdangTewas Dianiaya
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 104 sec. here
  • 13 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 80%
  • Publisher: 70%

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan, aparat TNI seharusnya melindungi warga, bukan melakukan kekerasan terhadap rakyat.

JAKARTA, KOMPAS — Amnesty International Indonesia menyerukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan kekerasan dan pembunuhan oleh sejumlah prajurit TNI terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat tengah malam.

Amnesty International juga mendesak Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk turun tangan dalam penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga mereka. Mereka berharap agar kasus ini ditangani secara terbuka dan adil demi mencegah kekerasan serupa di masa depan. Anggota TNI dengan senjata tajam menyerang warga secara brutal, baik yang ada di jalan maupun di rumah. Mereka menanyai warga keberadaan pemuda yang cekcok dengan mereka saat melintas di jalan. Puluhan anggota TNI menyisir perkampungan dan mendobrak rumah warga. Warga yang berada di rumah diseret keluar, dipukul, dan beberapa dihantam dengan pisau. Seorang warga mengalami luka sobek cukup besar di kepala dan masih dirawat intensif di rumah sakit.

Situasi Desa Selamat pada Minggu sudah lebih kondusif. Namun, warga masih khawatir dan trauma atas kejadian itu. ”Seharusnya rakyat merasa aman kalau ada markas tentara di desanya. Namun, warga malah ketakutan dengan keberadaan mereka,” katanya.Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Dody Yudha menjelaskan, proses hukum telah berjalan terhadap semua anggota Armed-2 yang terlibat dalam penyerangan warga itu. ”Oknum yang terkonfirmasi ada 33 orang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan bahwa aparat TNI seharusnya melindungi warga, bukan melakukan kekerasan terhadap mereka. ”Kami mendesak Markas Besar TNI untuk mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik di lapangan maupun di tingkat komando. Pangdam I Bukit Barisan dan jajarannya juga harus bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan ini,” ujar Usman, dalam pernyataan pers yang diterima pada Selasa .

Tanpa tindakan tegas, kekerasan semacam ini bisa terus berulang dan impunitas aparat akan semakin melemahkan kepercayaan publik pada institusi negara.Salamta Tarigan menunjukkan foto abangnya, Raden Barus , yang meninggal karena dianiaya anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/KS di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kodam Bukit Barisan Warga Deli Serdang Tewas Dianiaya Amnesty Minta Penyelidikan Tuntas Sdgs SDG01-Tanpa Kemiskinan SDG05-Kesetaraan Gender SDG15-Ekosistem Daratan SDG08-Pekerjaan Layak Dan Pertumbuhan Ekonomi SDG14-Ekosistem Lautan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Amnesty Internasional Desak Iran Bebaskan Mahasiswi yang Ditangkap Gara-gara Lepas Pakaian di KampusAmnesty Internasional Desak Iran Bebaskan Mahasiswi yang Ditangkap Gara-gara Lepas Pakaian di KampusAlinejad menyatakan bahwa perempuan tersebut tidak mundur meski mendapat tekanan dan justru mengubah tubuhnya menjadi bentuk protes.
Baca lebih lajut »

Kecam Israel Larang UNRWA, Amnesty International Serangan Hak Pengungsi PalestinaKecam Israel Larang UNRWA, Amnesty International Serangan Hak Pengungsi PalestinaAmnesty International menyebut undang-undang Israel yang melarang operasi UNRWA di sana tidak adil sekaligus serangan terang-terangan terhadap hak-hak pengungsi Palestina
Baca lebih lajut »

Polemik Jabatan Seskab, Anggota DPR Desak Mayor Teddy Mundur dari TNIPolemik Jabatan Seskab, Anggota DPR Desak Mayor Teddy Mundur dari TNIIa kemudian menyarankan, agar tidak melanggar UU TNI, sebaiknya Mayor Teddy mundur dari prajurit TNI. Tapi kalau tidak mundur, sebaiknya UU TNI direvisi dulu.
Baca lebih lajut »

Amnesty International Yusril Keliru dan Menyalahi AturanAmnesty International Yusril Keliru dan Menyalahi AturanUsman menilai tak sepantasnya Yusril sebagai pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang hak asasi manusia
Baca lebih lajut »

Menko Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Respons Amnesty InternationalMenko Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Respons Amnesty InternationalPemerintahan Jokowi pada 11 Januari 2023 berdasarkan Komnas HAM, menyebut ada 12 pelanggaran HAM berat termasuk salah satunya peristiwa 1998.
Baca lebih lajut »

Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98'Ini sinyal pemerintahan baru yang mengaburkan tanggung jawab negara terutama pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM...,'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 12:46:53