Amnesty Internasional Indonesia, menyoroti pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo kepada Merry Utami, terpidana mati kasus peredaran narkotika. Ini jadi langkah tepat.
juga bukan solusi untuk memberikan efek jera dalam kasus narkotika," kata Nurina dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023.
Menurutnya, grasi yang diberikan kepada Merry seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengalihkan hukuman bagi semua terpidana mati yang masih menunggu eksekusi, menjadi penjara seumur hidup. "Mereka yang berada di deret tunggu eksekusi mengalami penyiksaan ganda. Bahkan mantan Dirjen PAS terdahulu pernah mengatakan ada warga binaan yang melukai diri sendiri karena tekanan psikis dan mental," katanya.
Oleh sebab itu, Nurina mengapresiasi langkah pemberian grasi tersebut. Namun sekaligus mendesak agar segera dibuat peraturan yang mengalihkan hukuman mati untuk mereka yang berada di deret tunggu menjadi. Amnesty International juga mendesak pemerintah agar segera menghapuskan hukuman mati. Sebagai informasi, pengacara Merry Utami, Aisyah Humaida menyebut bahwa kliennya menerima grasi pada 24 Maret 2023, yang mengubah status hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup melalui Keputusan Presiden Nomor 1/G Tahun 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amnesty Internasional Indonesia Kecam Serangan Militer Myanmar yang Tewaskan 100 Warga SipilAmnesty Internasional Indonesia Merespons serangan udara militer Myanmar, yang menewaskan sedikitnya 100 jiwa di Wilayah Sagaing.
Baca lebih lajut »
LBH Masyarakat Anggap Grasi Jokowi kepada Merry Utami Hanya Setengah HatiLBH Masyarakat menilai grasi Presiden Jokowi kepada terpidana mati kasus nartkotika Merry Utami hanya setengah hati.
Baca lebih lajut »
Kawasan MICE Golo Mori Rampung Dibangun, Jadi Venue KTT ASEAN 2023Golo Mori dikembangkan sebagai sebuah kawasan berstandar internasional untuk menjamu berbagai pertemuan internasional.
Baca lebih lajut »
Keputusan Mahkamah Kriminal Internasional Soal Presiden RusiaRusia, seperti sejumlah negara lainnya, tidak mengakui yurisdiksi Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Dari sudut pandang hukum, Rusia menganggap keputusan ICC batal demi hukum. Opini AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Ternyata Juga Dapat THR Lebaran, Berapa Nominalnya?Bukan hanya presiden dan wakil presiden, para menteri dan pejabat lainnya juga mendapatkan THR setiap tahunnya.
Baca lebih lajut »
Penentuan Capres-Cawapres Koalisi Besar Diprediksi Makan Waktu LamaPENENTUAN calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Besar diramal berjalan alot.
Baca lebih lajut »