Menurut dokter spesialis paru, Desilia Atikawati Bila ingin pergi ke kolam renang umum, pastikan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk diri sendiri maupun dari pemilik tempat.
Liputan6.com, Jakarta Pada masa transisi normal baru, kegiatan olahraga seperti jogging atau bersepeda semakin marak. Kendati demikian, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan aktivitas fisik tersebut.
Bila ingin pergi ke kolam renang umum, pastikan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk diri sendiri maupun dari pemilik tempat. 2 dari 3 halamanTetap Patuhi Protokol KesehatanMeskipun berada di dalam air, physical distancing alias menjaga jarak dengan orang lain juga harus tetap dilakukan. Selain itu, usai berenang ada baiknya segera kenakan masker.
Untuk pengunjung, sebaiknya barang yang perlu dibawa saat berenang seperti masker, pembersih tangan, tisu disinfektan, handuk pribadi, dan perlengkapan lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pergi Bersama Pria Kenalan di Facebook, Gadis yang Dikira Hilang Ditemukan di BatamPria kenalan di Facebook yang bawa pergi Indah (21) kini diamankan polisi karena banyak laporan penipuan atas nama sang pria tersebut.
Baca lebih lajut »
Penindakan Tilang Elektronik Ganjil-Genap Meningkat |Republika OnlineTilang elektronik ganjil-genap meningkat selama dua pekan PSBB transisi.
Baca lebih lajut »
Hotel Mewah di India Ubah Kolam Renang Jadi Peternakan IkanSebuah resor mewah di Kerala, India, mengubah area kolam renangnya menjadi peternakan ikan demi menambah pemasukan di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
Tekan Covid-19, Pepen Sulit Batasi Pergerakan Warga Bekasi |Republika OnlineWalkot mengimbau warga yang baru kembali ke Bekasi melapor ke puskesmas terdekat.
Baca lebih lajut »
112 ribu Orang Melanggar Tak Pakai Masker Selama PSBB TransisiSelama masa PSBB Transisi yang berlangsung sejak 5 Juni lalu tercatat sudah ada 112.985 orang yang ditindak oleh Satpol PP karena tak memakai masker hingga 24 Agustus lalu.
Baca lebih lajut »