Empat puluh tujuh aktivis oposisi Hong Kong yang ditahan selama lebih dari dua bulan dikawal kembali ke pengadilan pada Senin (31/5) dalam keadaan diborgol. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional China, mereka didakwa telah berkonspirasi untuk menumbangkan kekuasaan negara karena...
Empat puluh tujuh aktivis oposisi Hong Kong yang ditahan selama lebih dari dua bulan dikawal kembali ke pengadilan pada Senin dalam keadaan diborgol.
Berdasarkan undang-undang keamanan nasional China, mereka didakwa telah berkonspirasi untuk menumbangkan kekuasaan negara karena mengadakan “pemilihan pendahuluan” yang tidak sah untuk memilih Dewan Legislatif Hong Kong yang akan diadakan pada 19 Desember. Pengadilan sejauh ini menolak pembebasan dengan jaminan untuk 36 aktivis dan politisi dalam berbagai sidang, termasuk cendekiawan Benny Tai, aktivis Joshua Wong, dan puluhan lainnya. Pengadilan mengatakan tidak memiliki cukup bukti untuk menunjukkan bahwa mereka tidak akan membahayakan keamanan nasional jika dibebaskan.China menerapkan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong pada Juni tahun lalu.
Negara-negara Barat dan sekitar 200 tokoh politik di seluruh dunia mengatakan undang-undang tersebut merupakan “pelanggaran mencolok” terhadap Deklarasi Bersama yang mengembalikan bekas jajahan Inggris itu ke China pada 1997 di bawah kerangka “satu negara, dua sistem.”
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumbar Kini Kembali Nihil Zona Merah |Republika OnlineSumbar nihil zona merah setelah Agam kembali ke zona oranye hari ini.
Baca lebih lajut »
Wah, Ronaldo Ternyata Mulai Tergoda Balik Lagi ke MUJuventus dilaporkan akan menatap masa depan tanpa Ronaldo, yang tergoda untuk kembali ke MU
Baca lebih lajut »
Kelelawar Tiba-tiba Muncul di Kabin, Pesawat Air India Terpaksa Putar Balik - Tribun TravelPenerbangan Air India dari Delhi ke Newark terpaksa kembali karena ada kelelawar di dalam kabin.
Baca lebih lajut »
KPK Hadirkan Saksi Kunci, Pengacara Juliari Sebut untuk Ubah Peta KesaksianSidang perkara dugaan suap pengadaan bansos pandemi Covid-19 dengan terdakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara kembali bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
Baca lebih lajut »
Indonesia Kembali Terima Vaksin Covid-19 Tahap ke-14 Sebanyak 8 Juta DosisAdapun jenis vaksin yang datang adalah jenis bulk, yang selanjutnya akan dilakukan proses produksi oleh Bio Farma.
Baca lebih lajut »
Polisi Akan Kirim Kembali Berkas Kasus Unlawful Killing Laskar FPI ke KejaksaanBareskrim Polri akan mengirim kembali berkas perkara kasus unlawful killing tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) ke kejaksaan.
Baca lebih lajut »