Aksi Tolak UU KPK, PB HMI : Utamakan Secara Damai dan Akademis

Indonesia Berita Berita

Aksi Tolak UU KPK, PB HMI : Utamakan Secara Damai dan Akademis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Tolak UU KPK harus dengan damai dan akademis.

Jakarta, Beritasatu.com - Gerakan mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru disahkan menjadi UU, dan sejumlah rancangan regulasi lainnya, diharapkan tetap damai dan secara akademis dalam menyuarakan aspirasinya.

Dijelaskannya, aksi turun jalan mahasiswa harus tetap berlandaskan sikap menjaga keamanan dan ketertiban. Sebab jika tidak, tindakan itu justru merugikan mahasiswa sendiri. Menurut dia, tujuan utama mahasiswa turun ke jalan ialah guna menyuarakan protes dan aspirasi. Bukan berbuat onar. Gerakan mahasiswa dinilai berhasil, bukan ketika sukses melukai aparat keamanan. Tapi ketika kritik mahasiswa mengubah suatu ide yang digagas pemerintah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruKPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau "typo" dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat ...
Baca lebih lajut »

UU KPK hasil revisi dinilai tak akan lemahkan lembaga antirasuahUU KPK hasil revisi dinilai tak akan lemahkan lembaga antirasuahKoordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai kehadiran UU KPK hasil revisi tidak akan melemahkan lembaga antirasuah itu.\r\n\r\n"Saya ...
Baca lebih lajut »

Jimly Imbau Jokowi Segera Teken UU KPKJimly Imbau Jokowi Segera Teken UU KPKUU yang sudah disahkan DPR berlaku otomatis setelah 30 hari disahkan meskipun belum ditandatangani oleh Presiden.
Baca lebih lajut »

BEM Hukum Uncen Dukung Uji Materi UU KPKBEM Hukum Uncen Dukung Uji Materi UU KPKUji materi juga merupakan langkah konstitusional yang dapat ditempuh untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah ditetapkan oleh DPR.
Baca lebih lajut »

Sidang pendahuluan uji formil UU KPKSidang pendahuluan uji formil UU KPKSidang pendahuluan uji formil UU KPK. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Wahiduddin Adams (kiri) ...
Baca lebih lajut »

KPK: 'Typo' dalam Revisi UU Efek Pembahasan Terburu-buruKPK: 'Typo' dalam Revisi UU Efek Pembahasan Terburu-buruKPK menyebut salah ketik atau 'typo' dalam UU KPK bisa terjadi karena aturan itu dibuat terburu-terburu dan sangat tertutup.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 22:43:31