Pemberian gaji ke-13 akan dilakukan bersamaan kepada semua PNS.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya bakal mencairkan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri pada hari ini, Senin 10 Agustus 2020. Proses pencairannya akan dilakukan serentak kepada seluruh aparatur sipil negara di Indonesia.
Untuk besarannya, gaji ke-13 ini diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada Juli 2020. Ketentuan itu tercantum pada Pasal 5 ayat 1 PP 44/2020. Merujuk pada PP Nomor 44/2020 pasal 5 ayat , besaran gaji ke-13 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli 2020. Jika pada bulan Juli pegawai belum mendapatkan gaji atau menerima gaji dengan jumlah yang kurang, selisihnya akan tetap dibayarkan pemerintah . Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli.
Aturan ini diteken dan diundangkan pada 7 Agustus 2020, kemarin. PP Nomor 44 Tahun 2020 ini berisikan tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, pegawai non negeri sipil, dan penerima pensiunan atau tunjangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Hanya PNS, Ini Daftar Lengkap Pegawai Non-PNS yang Kebagian Gaji ke-13Pemerintah telah menerbitkan PP 44/2020 sebagai dasar pemberian gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca lebih lajut »
Terjawab, Ini Besaran Gaji ke-13 yang Bakal Diterima PNSGaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal cair minggu depan.
Baca lebih lajut »
Selain Presiden dan Menteri, Ini Daftar PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13Dalam beleid menyebutkan jika gaji ke-13 akan segera cair bulan Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Gaji Ke-13 PNS Berpotensi Dorong Cuan Saham RitelPencairan gaji ke-13 PNS berpotensi mendorong cuan saham sektor ritel, karena daya beli masyrakat meningkat.
Baca lebih lajut »
Berikut Ini 16 Kelompok Penerima Gaji ke-13, Ada Non-PNSPemerintah sudah menetapkan PP 44 Tahun tentang gaji ke-13 PNS, TNI, Polri serta pensiun di mana ada 16 kelompok penerima. Gajike-13
Baca lebih lajut »
Senin Besok Cair, Segini Gaji ke-13 yang Diterima PNSPemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 ini akan dicairkan Senin (10/8) awal pekan...
Baca lebih lajut »