DPR telah menyelesaikan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang anggaran, termasuk dua RUU pada masa persidangan ini, yakni RUU Pertanggungjawaban APBN TA 2018 dan RUU APBN TA 2020.
MASA Bakti Anggota DPR RI Periode 2014-2019 segera berakhir. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembahasan berbagai RUU guna disetujui bersama pemerintah.
Upaya tersebut, lanjut Bamsoet, dapat direfleksikan melalui penguatan dan penajaman berbagai alokasi belanja negara di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur dalam jangka waktu lima tahun terakhir. Selain itu, DPR RI terus berupaya mendorong agar setiap rupiah yang dialokasikan benar benar memperhatikan dimensi kewilayahan serta prinsip efektivias dan efisiensi anggaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Sahkan 91 Undang-Undang Selama Masa Bakti 2014-2019Bambang mengatakan Soesatyo, selama masa bakti periode tahun 2014-2019, DPR mengesahkan 91 RUU menjadi UU.\n\n
Baca lebih lajut »
DPR Gelar Paripurna Terakhir, Bamsoet: Tak Ada RUU DisahkanRapat paripurna terakhir DPR 2014-2019 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Baca lebih lajut »
DPR sepakat RKUHP dan empat RUU dibahas periode mendatangRapat Paripurna DPR pada Senin siang menyepakati lima Rancangan Undang-Undang (RUU) akan dilanjutkan kembali pembahasannya pada masa bakti DPR periode ...
Baca lebih lajut »
RKUHP: DPR sepakat tunda pengesahan lima RUUDPR sepakat tunda pengesahan RKUHP dan empat RUU lainnya. 'Seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan 'carry over' pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang,' ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Baca lebih lajut »
DPR selesaikan 91 RUU jadi UUDPR periode 2014-2019 berhasil menyelesaikan pembahasan 91 RUU dan menyetujuinya menjadi UU serta menunda empat RUU yang telah selesai dibahas.\r\n\r\nKetua DPR, ...
Baca lebih lajut »