DPR sepakat tunda pengesahan RKUHP dan empat RUU lainnya. 'Seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan 'carry over' pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang,' ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Keempat RUU tersebut adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
"Namun seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan 'carry over' pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang," ujarnya. Sejumlah pasal di dalam RKUHP disebut"janggal" oleh para aktivis, misalnya 'pasal santet' dan 'pasal aborsi'.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR sepakat RKUHP dan empat RUU dibahas periode mendatangRapat Paripurna DPR pada Senin siang menyepakati lima Rancangan Undang-Undang (RUU) akan dilanjutkan kembali pembahasannya pada masa bakti DPR periode ...
Baca lebih lajut »
DPR Sepakat Wariskan RKUHP ke Anggota Dewan Periode 2019-2024Selain RKUHP, DPR periode 2019-2024 akan merumuskan kembali RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara, RUU Perkoperasian, serta RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Baca lebih lajut »
Senin, Sidang Paripurna DPR Terakhir, Dipastikan Tak Ada Pengesahan RUU\nBambang mengatakan, agenda DPR pada sidang paripurna akhir masa jabatan nanti hanya menyampaikan pidato penutup dan perpisahan.
Baca lebih lajut »
Yasonna Mundur dari Menkumham, DPR Minta Jangan Dikaitkan dengan RUUAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengingatkan semua pihak agar tidak berspekulasi terkait pengunduran diri Yasonna Hamonangan Laoly. YasonnaLaolymundur
Baca lebih lajut »
DPR Resmi Batalkan Pengesahan RUU-KKSDEWAN Perwakilan Rakyat resmi membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
Baca lebih lajut »
DPR Gelar Paripurna Terakhir, Bamsoet: Tak Ada RUU DisahkanRapat paripurna terakhir DPR 2014-2019 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Baca lebih lajut »