Ahli: Terdapat inkonsistensi dalam sistem pemilu serentak RI

Indonesia Berita Berita

Ahli: Terdapat inkonsistensi dalam sistem pemilu serentak RI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Akademisi Universitas Paramadina Djayadi Hanan mengatakan terdapat sejumlah inkonsistensi dalam sistem pemilu serentak yang dipraktikkan di Indonesia saat ...

Akademisi Universitas Paramadina Djayadi Hanan memberikan keterangan dalam uji materi di Gedung MK, Jakarta, Kamis . Jakarta - Akademisi Universitas Paramadina Djayadi Hanan mengatakan terdapat sejumlah inkonsistensi dalam sistem pemilu serentak yang dipraktikkan di Indonesia saat ini.

"Ini ada percampuran dengan logika sistem parlementer," ujar Djayadi Hanan yang ditunjuk Mahkamah Konstitusi sebagai ahli dalam sidang uji materi Pasal 167 ayat dan Pasal 347 ayat UU 7 Tahun 2017 itu.Dalam logika sistem presidensial, tutur dia, mandat rakyat diberikan secara terpisah langsung kepada legislatif dan kepada eksekutif karena masing-masing independen.

Hal itu berbeda dengan sistem parlementer, yakni pemberian mandat dari rakyat berlangsung satu arah, dari rakyat ke parlemen, kemudian dari parlemen kepada eksekutif.Sebaliknya, ia mengatakan logika parlementer juga nampak dalam pemilu presiden, yakni partai atau gabungan partai dengan hasil tertentu dalam pemilu legislatif mencalonkan eksekutif.

Pemilu eksekutif dan legislatif tingkat nasional disebutnya konsekuensi sistem pemerintahan, sedangkan pemilu tingkat lokal merupakan konsekuensi pilihan atas pengelolaan pemerintahan yang dipilih.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahli Indonesia dari 43 negara hadiri kongres di YogyakartaAhli Indonesia dari 43 negara hadiri kongres di YogyakartaSekitar 400 ahli Indonesia (Indonesianis) dari 43 negara menghadiri kongres yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan sejumlah ...
Baca lebih lajut »

Jaksa KPK Ajukan Ahli Pidana Jelaskan Alasan Novanto Harus Dihukum BeratJaksa KPK Ajukan Ahli Pidana Jelaskan Alasan Novanto Harus Dihukum BeratSeorang ahli hukum pidana diboyong jaksa KPK untuk menguatkan argumen mengenai hukuman pidana bagi Setya Novanto. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dinilai sudah sewajarnya dihukum berat. Kenapa? SetyaNovanto
Baca lebih lajut »

DPRD DKI Sebut Kemendagri akan Revisi PP terkait Tenaga AhliDPRD DKI Sebut Kemendagri akan Revisi PP terkait Tenaga AhliAnggota fraksi Gerindra yang sempat menjadi wakil ketua sementara DKI mengatakan Kemendagri akan revisi PP yang membuat anggota dewan tak mendapat tenaga ahli.
Baca lebih lajut »

Depresi para idola K-Pop menurut analisis ahli kesehatanDepresi para idola K-Pop menurut analisis ahli kesehatanDokter Yonsei Bom Psychiatry Seoul Korea Selatan Park Jong-seok mencatat banyak selebritas yang memulai debut pada usia muda menderita depresi dan kegelisahan ...
Baca lebih lajut »

Wapres: Sertifikasi halal kini lebih melibatkan para ahliWapres: Sertifikasi halal kini lebih melibatkan para ahliWakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemberian label halal terhadap produk makanan, minuman dan barang saat ini melibatkan para ahli berpengalaman sehingga ...
Baca lebih lajut »

Ahli: Hak masyarakat adat Papua tak disuarakan partai politik nasionalAhli: Hak masyarakat adat Papua tak disuarakan partai politik nasionalAhli yang dihadirkan penggugat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Melkias Hetharia, menyebut hak masyarakat adat ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 12:00:38