Putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK masih mengundang keprihatinan. Demikian pula Juru Bicara MK yang memberikan pernyataan atas putusan itu dinilai mengambil posisi politik untuk menafsirkannya. Polhuk AdadiKompas
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menutup sidang putusan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung MK, Jakarta, Kamis . MK mengabulkan permohonan uji materi terkait perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari empat tahun menjadi lima tahun. Sebelumnya, gugatan tersebut diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sejak November 2022.
atau secara konstitusional penting. Pengaturan itu disampaikan dalam sidang putusan uji materi Undang-Undang KPK, Kamis , yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. tidak perlu dibentuk karena bertambah setahun. Menurut saya, tafsir itu keliru. Dia tidak berhak memberikan tafsir seperti itu mengatasnamakan MK,” ucapnya.Akademisi hukum tata negara Zainal Arifin Muchtar memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang Pengujian Formil atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu .
Persoalannya, saat ini, kata Zainal, kemampuan MK untuk memproteksi diri dari kepentingan politik lemah. Akhirnya putusan yang dibuat oleh MK bukan putusan hukum, tetapi putusan politik termasuk putusan masa jabatan pimpinan KPK. ”Kalau MK konsisten harusnya tidak disetujui,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Di Balik Putusan MK soal KPK, Dissenting Opinion Disebut tak Mengubah Daya Ikat Putusan MKMANTAN hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna menyebut, adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda oleh empat hakim konstitusi pada putusan MK tidak mengubah daya ikat
Baca lebih lajut »
MK Terima Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Ketua KPK Diperpanjang Jadi 5 TahunUsai gugatan masa jabatan Ketua KPK menjadi lima tahun, KPK sebut putusan MK semakin...
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Pilpres 2024Denny menilai putusan yang diketok MK atas gugatan yang diajukan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron atas masalah batas umur minimal menunjukkan inkonsistensi dari putusan-putusan MK sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Pemerintah Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK”Saya sudah koordinasi dengan istana. Pemerintah masih akan mempelajari substansi dan formatnya. Masih cukup waktu,” kata Menko Polhukam Mahfud MD terkait putusan MK tentang UU KPK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Eks Wadah Pegawai KPK: Putusan MK Bisa Memperkuat Lembaga Asalkan Tak di Era Firli BahuriMantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan putusan MK perihal perpanjangan jabatan itu seharusnya tidak berlaku bagi era Firli Bahuri cs.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Taat pada Putusan MK Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun - Jawa PosPemeri.ntah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca lebih lajut »