Pemerintah Taat pada Putusan MK Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun - Jawa Pos

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Taat pada Putusan MK Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun - Jawa Pos
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Pemerintah Taat pada Putusan MK Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun

memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan," sambungnya.yang berbeda dengan pimpinan atau anggota lembaga lainnya dinilai telah melanggar prinsip keadilan, rasionalitas, dan diskriminatif.

"Guna menegakkan hukum dan keadilan, sesuai Pasal 24 ayat 1 UUD 1945 dan menurut penalaran yang wajar, ketentuan yang mengatur tentang masa jabatan pimpinan seharusnya disamakan dengan ketentuan yang mengatur tentang hal yang sama pada lembaga negara constitutional importance yang bersifat independen yaitu selama lima tahun," ucap Arief.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah TaatMasa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah TaatMahkamah Konstitusi memutuskan jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Baca lebih lajut »

MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah.
Baca lebih lajut »

MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK menerima gugatan uji materi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan oleh pemohon Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MK memperpanjang masa jabatan pimpinan...
Baca lebih lajut »

Pro Kontra Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunPro Kontra Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMenanggapi gugatannya dikabulkan MK terkait masa jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengaku berterimakasih.
Baca lebih lajut »

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Wapres Harap Penanganan Korupsi Bisa Lebih EfektifMasa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Wapres Harap Penanganan Korupsi Bisa Lebih EfektifWapres Ma'ruf Amin menghormati putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Harapannya, perpanjangan jabatan dapat mengefektifkan KPK menangani korupsi di masa mendatang. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MKArsul Sani menyatakan DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU MK setelah keluarnya putusan soal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 07:01:09