Agustiani Tio Ngaku Diimingi Uang Rp 2 M dan Diintimidasi, Pimpinan KPK Didesak Periksa Penyidik

Agustiani Tio Berita

Agustiani Tio Ngaku Diimingi Uang Rp 2 M dan Diintimidasi, Pimpinan KPK Didesak Periksa Penyidik
KpkPenyidikIntimidasi
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 90%

Pengakuan Agustiani Tio saat dihadirkan oleh tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Jumat 7 Februari 2025.

– Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia , Julius Ibrani menyampaikan ada tiga hal fundamental yang bisa dilihat dari kesaksianFridelina di sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat 7 Februari. Julius menilai Hakim sebaiknya melakukan pendalaman dan memeriksa kesaksian tersebut.

Julius menjelaskan, dua pelanggaran itu berupa pelanggaran dalam proses hukum acara di mana dalam menggali/mencari/mengumpulkan alat bukti yang berupa keterangan saksi itu harus dilakukan secara sah. Yakni, baik itu dalam proses penyelidikan penyidikan yang digabung di KPK atau penuntutan di persidangan.Julius mengatakan, dugaan tindakan penyidik KPK kepada Tio jika memang terjadi merupakan bentuk tindak pidana.

Terlebih, diketahui KPK merupakan sebuah lembaga yang puluhan tahun lalu, paling gagah, ganas, beringas karena menangkap petinggi-petinggi negara di level menteri-menteri, anggota-anggota DPR dan membongkar kasus-kasus mega korupsi. “Seharusnya pimpinan secara inisiatif utamanya Direkturat Pengawasan Internal harus memanggil nama yang disebutkan dugaannya dalam penyidik KPK untuk diperiksa secara etik dan dicari bukti-buktinya.

Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Kpk Penyidik Intimidasi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Agustiani Tio Klaim Diintimidasi AKBP Rossa Purbo Saat Diperiksa dalam Sidang Praperadilan HastoAgustiani Tio Klaim Diintimidasi AKBP Rossa Purbo Saat Diperiksa dalam Sidang Praperadilan HastoDalam sidang praperadilan Hasto, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengklaim diintimidasi oleh penyidik KPK Rossa Purbo saat memberikan keterangan terkait kasus suap PAW DPR RI. Tio menyebut Rossa Purbo mengancamnya dengan pasal 21 dan memperingatkan akan penambahan hukuman.
Baca lebih lajut »

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina: Terintimidasi Saat Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Hasto KristiyantoEks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina: Terintimidasi Saat Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Hasto KristiyantoAgustiani Tio Fridelina, eks anggota Bawaslu, mengaku merasa terintimidasi saat diperiksa KPK dalam kasus suap terkait Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia merasa terintimidasi oleh penyidik, Rossa Purbo Bekti, yang memaksanya menjawab pertanyaan dan mengancamnya dengan menjebloskannya kembali ke penjara.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Sarankan Hakim Periksa Kesaksian Agustiani Tio soal Tawaran Rp2 MPakar Hukum Sarankan Hakim Periksa Kesaksian Agustiani Tio soal Tawaran Rp2 MPAKAR Hukum Beniharmoni Harefa menyarankan Hakim sebaiknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengaku ditawari Rp2 M sebelum diperiksa KPK
Baca lebih lajut »

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar NegeriKPK Cegah Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar NegeriTessa enggan memerinci nama suami Tio Larangan ke luar negeri untuk keduanya berlaku selama enam bulan dalam kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu
Baca lebih lajut »

KPK Larang Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya BepergianKPK Larang Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya BepergianKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Agustiani Tio Fridelina dan suaminya. Larangan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »

Agustiani Tio terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus HastoAgustiani Tio terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus HastoMantan terpidana Agustiani Tio Fridelina merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 06:33:48