MA tolak kasasi yang diajukan AG sehingga ia tetap dihukum 3,5 tahun bui. Sang kuasa hukum mengatakan pihaknya pertimbangkan ajukan peninjauan kembali (PK).
"PK, kita lagi pertimbangkan upaya PK," kata Manggata kepada wartawan seusai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa .Mangatta mengatakan AG menjadi terdakwa anak perempuan pertama yang menempati Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tangerang. Dia mengatakan AG bisa keluar dari sel sekitar pukul 07.00 WIB dan mengikuti aktivitas yang ditentukan pihak Lapas Anak.
Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan AG dan jaksa sehingga AG tetap dihukum 3,5 tahun pidana dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. AG harus menjalani pidana 3,5 tahun di LPKA.Putusan itu diketok oleh hakim tunggal Suharto, siang ini. Sehari-hari Suharto adalah hakim agung untuk kamar pidana. Perkara AG di kasasi mengantongi nomor 3202 K/Pid.Sus/2023. Perkara itu masuk kualifikasi penganiayaan berat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Produsen Es Krim Campina (CAMP) Tebar Dividen Rp117,7 Miliar, Intip JadwalnyaCampina Ice Cream Industry (CAMP) bakal tebar dividen tahun buku 2022 sebesar Rp117,7 miliar.
Baca lebih lajut »
Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku mulai Hari IniSatlantas Polres Bogor bakal memberlakukan ganjil genap sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.
Baca lebih lajut »
Kapan Drawing Piala Dunia U-17 2023 Di Indonesia? | Goal.com IndonesiaPeserta Piala Dunia U-17 tahun ini telah lengkap, tapi kapan undian turnamen bakal dilaksanakan?
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Vonis Ringan Pegawai Peleceh istri Tahanan, Saut: Memalukan!Dewas KPK telah memberikan vonis pelanggaran etik sedang ke pegawai rutan KPK yang melecehkan istri tahanan. Mantan Wakil Ketua KPK Saut merespons hal tersebut.
Baca lebih lajut »
Vonis Hakim ke Apin BK Lebih Rendah dari Tuntutan JaksaApin BK divonis 3 tahun penjara di kasus judi online. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca lebih lajut »
Ada 50 Pemilik Rumah DP Nol Rupiah Menara Samawa Ajukan Penghentian KPR, Alasannya?Karena belum proses AJB (Akta Jual Beli) antara pemilik rumah DP Nol Rupiah dengan developer, akan dilakukan buyback oleh developer.
Baca lebih lajut »