Muhajidin Nur Hasyim yang merupakan adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ...
"Pemeriksaan dijadwalkan ulang Rabu, 17 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan M Nazaruddin sebagai saksi juga untuk tersangka Indung. Nazaruddin merupakan terpidana sejumlah kasus korupsi yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Bowo Sidik, KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Adik NazaruddinKeterangan Mujahidin Nur Hasyim dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Indung, anak buah Bowo Sidik.
Baca lebih lajut »
KPK Jadwalkan Periksa Adik Nazaruddin Terkait Kasus Bowo SidikJuru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Muhajidin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung, anak buah Bowo Sidik di PT Inersia.
Baca lebih lajut »
Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nazaruddin dan AdiknyaKPK menelusuri jejak terpidana mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin alias Nazar dan dua adiknya di kasus dugaan gratifikasi...
Baca lebih lajut »
Adik Nazaruddin Dipanggil Kedua Kalinya di Kasus Bowo SidikKPK akan memerika adik Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasim, terkait kasus dugaan suap yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Baca lebih lajut »