KPK menelusuri jejak terpidana mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin alias Nazar dan dua adiknya di kasus dugaan gratifikasi...
KPK menelusuri jejak terpidana mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin alias Nazar dan dua adiknya di kasus dugaan gratifikasi tersangka Bowo Sidik Pangarso.Foto/SINDOnews.- KPK menelusuri jejak terpidana mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin alias Nazar dan dua adiknya di kasus dugaan gratifikasi tersangka Bowo Sidik Pangarso.
"Kaitan pemeriksaan terhadap ketiganya karena kami sedang mendalami pengurusan anggaran DAK untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Dalam kaitan itu kami perlu melakukan pemeriksaan terhadap mereka," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu . "Kami ingatkan agar ketiga saksi tersebut bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang ditentukan untuk memberikan keterangan," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Cekal Seorang Pengusaha Terkait Gratifikasi Bowo Sidik
Baca lebih lajut »
KPK Duga Nazaruddin di Bui Tahu Soal Suap Bowo SidikKPK berencana memeriksa Nazaruddin dan adiknya sebagai saksi untuk tersangka suap DAK Kabupaten Meranti Bowo Sidik Pangarso.
Baca lebih lajut »
Kasus Bowo Sidik, KPK Minta Nazaruddin Bersaudara KoperatifEks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan dua saudaranya diingatkan agar kooperatif memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Bowo Sidik.
Baca lebih lajut »
KPK akan Kembali Periksa NazaruddinNazaruddin akan diperiksa terkait penyidikan kasus suap bidang pelayaran.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Gubernur Kepri Terima Gratifikasi dari Berbagai SumberFebri mengatakan, KPK akan mendalami lebih jauh sumber-sumber uang yang diterima oleh Nurdin.
Baca lebih lajut »
KPK Ingatkan Nazarudin Bersaudara Penuhi PanggilanKPK telah memanggil Nazaruddin dan kedua adiknya untuk diperiksa.
Baca lebih lajut »