KPK telah memanggil Nazaruddin dan kedua adiknya untuk diperiksa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan agar Nazarudin bersaudara untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Nazaruddin bersaudara, yakni mantan bendum Partai Demokrat M Nazaruddin dan dua adiknya, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat M Nasir dan caleg dari Partai Gerindra Muhajidin Nur Hasyim.
Febri mengungkapkan, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Muhajidin pada Jumat pekan lalu. Namun, Muhajidin mangkir dari pemeriksaan. Padahal, surat panggilan pemeriksaan penyidik telah diterima oleh Muhajidin. Untuk Nazaruddin dijadwalkan diperiksa penyidik pada Selasa lalu."Muhammad Nazaruddin, dijadwalkan riksa sebagai saksi IND pada 9 Juli 2019 di Lapas Sukamiskin Bandung tapi yang bersangkutan sakit dan tidak jadi diperiksa. Akan dijadwal ulang," kata Febri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sektor Perizinan Ternoda Suap Lagi, KPK Ingatkan Pesan JokowiSektor perizinan kembali ternoda kasus dugaan suap Gubernur Kepri. KPK mengingatkan pesan Jokowi soal perizinan yang jadi fokus Staranas Pencegahan Korupsi.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa 6 Orang Terkait OTT KPK di KepriEnam orang yang diamankan sudah berada di Polres Tanjungpinang.
Baca lebih lajut »
KPK duga telah terjadi penerimaan lain kasus izin reklamasi KepriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau ...
Baca lebih lajut »
OTT Kepala Daerah Kepri, KPK Duga Bukan Penerimaan PertamaKPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Ada Pengusaha Lain Terlibat Suap Gubernur KepriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada pengusaha lain, selain Abu Bakar yang terlibat dalam kasus dugaan suap Gubernur Kepulauan Riau.
Baca lebih lajut »