Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Muhajidin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung, anak buah Bowo Sidik di PT Inersia.
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan adik dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yakni, Mujahidin Nur Hasyim terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso .
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pengangkutan antara PT Humpuss Transportasi Kimia dengan PT. Pupuk Indonesia Logistik . 2 dari 3 halaman7 Kali Terima SuapDalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Bowo Sidik, KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Adik NazaruddinKeterangan Mujahidin Nur Hasyim dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Indung, anak buah Bowo Sidik.
Baca lebih lajut »
Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nazaruddin dan AdiknyaKPK menelusuri jejak terpidana mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin alias Nazar dan dua adiknya di kasus dugaan gratifikasi...
Baca lebih lajut »
KPK panggil dua saksi kasus suap bidang pelayaranKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) ...
Baca lebih lajut »